Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Mati Saat Libur Panjang Idul Adha 2023, Perpanjangan Mulai Hari Ini

image-gnews
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat periode libur panjang Idul Adha 2023.  Dispensasi diberikan bagi SIM yang habis masa berlaku dari tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai hari ini, Senin, 3 Juli 2023 sampai dengan Rabu, 5 Juli 2023. Pemilik SIM dapat melakukan perpanjangan dengan mekanisme perpanjangan SIM, bukan melalui mekanisme pembuatan baru.

Jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan di periode yang ditentukan tersebut, maka perpanjangan SIM harus dilakukan melalui mekanisme pembuatan SIM baru. Artinya, pemohon harus ikut ujian teori dan praktik seperti awal pembuatan.

Adapun untuk perpanjangan SIM ini, pemohon harus menyiapkan beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait biayanya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negera Republik Indonesia, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu dan SIM C dikenakan biaya Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Pilihan EditorLibur Idul Adha 2023: Perpanjang SIM Baru Dilakukan Mulai 3 Juli

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

21 hari lalu

Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

Isi khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari di depan Jokowi di Simpang Lima Semarang, pada Senin, 17 Juni 2024 lalu menjadi sorotan.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

34 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

Keduanya melakukan pungli kepada para pedagang menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban.


Was-was Kolesterol Tinggi Usai Lebaran Haji, Kenali Tanda-tandanya Tanpa Harus ke Dokter

35 hari lalu

Ilustrasi menu jeroan sapi. Cookpad/Khairunissya
Was-was Kolesterol Tinggi Usai Lebaran Haji, Kenali Tanda-tandanya Tanpa Harus ke Dokter

Kolesterol tinggi dapat dikenali dengan sering merasa mengantuk, kurnag nafsu makan, sering kram di malam hari, dan nyeri dada.


Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

35 hari lalu

Masjid Salman ITB (Dok. itb.ac.id)
Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

Adha Festival Masjid Salman ITB menampilkan kesenian, permainan, beberapa perlombaan, bazaar produk UMKM, serta pawai.


Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

35 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan tertinggi setelah periode libur panjang Idul Adha.


Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

36 hari lalu

Pengunjung memadati kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

Aloha PIK 2 menjadi daya tarik pengunjung atau wisatawan ketika tanggal merah atau libur nasional sebagai destinasi wisata.


Hutama Karya Catat Trafik Kendaraan di Tol Trans Sumatera Naik 23 Persen Selama Libur Idul Adha

36 hari lalu

Sejumlah kendaraan antre di tollgate Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Senin 15 April 2024. Menurut data Posko Bakauheni selama 24 jam terakhir, total kendaraan yang telah menyeberang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa sejak H+4 mencapai 93.025 unit kendaraan dengan total penumpang yang telah menyebrang sebanyak 387.204 orang dan diperkirakan puncak arus balik di Bakauheni terjadi tanggal 13 - 15 April 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Hutama Karya Catat Trafik Kendaraan di Tol Trans Sumatera Naik 23 Persen Selama Libur Idul Adha

Total 421 ribu kendaraan tercatat melintasi Jalan Tol Trans Sumatera selama libur Idul Adha 2024.