Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Sambut Baik Pelonggaran Syarat Insentif Motor Listrik

Reporter

image-gnews
Pengunjung tengah melihat sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair Kemayoran, Jumat 7 Juli 2023. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa anggaran senilai Rp350 miliar tersebut akan disalurkan untuk subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Anggaran sebesar Rp350 miliar ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun yang kemudian diusulkan untuk ditambah sebesar Rp1,025 triliun menjadi Rp4,78 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengunjung tengah melihat sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair Kemayoran, Jumat 7 Juli 2023. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa anggaran senilai Rp350 miliar tersebut akan disalurkan untuk subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Anggaran sebesar Rp350 miliar ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun yang kemudian diusulkan untuk ditambah sebesar Rp1,025 triliun menjadi Rp4,78 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mengevaluasi aturan insentif motor listrik. Keputusan ini diambil setelah minat pembelian motor listrik masih rendah.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas cangkupan syarat penerima insentif kendaraan listrik.

Nantinya, setiap 1 KTP bisa menjadi penerima bantuan subsidi pembelian 1 motor listrik. Bukan lagi hanya kelompok masyarakat tertentu seperti penerima bantuan UMKM.

Hal tersebut disambut baik oleh dua produsen motor listrik Alva dan Selis. Mereka mendukung bila nantinya akan dilakukan kebijakan tersebut.

"TKDN ALVA One dan ALVA Cervo sudah di atas 40 persen, sehingga berhak mengikuti program bantuan pemerintah. Kami berpartisipasi dengan mendaftar kedua produk kami ke dalam program ini," kata Putu Yudha, Chief Marketing Officer kepada Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Dia menambahkan bahwa calon pembeli harus lolos proses verifikasi penerima bantuan. Proses verifikasi dilakukan di dalam sistem pemerintah, yaitu SISAPIRA. "Mengenai wacana terbaru terkait program bantuan pemerintah, kami akan mendukung kebijakan pemerintah," ujar dia. 

Hal senada juga disampaikan Selis yang kedua tipenya kini juga telah dapat insentif.

"Kami menyambut baik hal ini dan kami siap untuk menyediakan motor listrik untuk semua kalangan," kata Marketing Manager Selis, Imam Subari saat dihubungi Tempo.

Permasalahan syarat insentif motor listrik memang cukup dikeluhkan produsen, salah satunya Volta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur PT Volta Indonesia Semesta Okie Octavia Kurniawan menyebut masih banyak konsumen yang kesulitan mengikuti program insentif pembelian motor listrik.

"Jadi banyak sekali yang mungkin tertarik untuk membeli motor listrik, tapi setelah dicek di Sisapira (Sistem Informasi Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua), mereka tidak berhak mendapatkan insentif," kata Okie saat ditemui Tempo pada Juni lalu.

Menurut Okie, beratnya persyaratan tersebut yang membuat program ini belum mampu membangkitkan industri motor listrik di Tanah Air.

Sebagai informasi, insentif motor listrik ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persyaratannya, pelaku UMKM tersebut harus terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR). 

Syarat lainnya, pemohon insentif merupakan penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM. Selain itu, insentif juga hanya diberikan kepada penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Pilihan EditorMarak Bocah Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Aturan Khusus Disiapkan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.


Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

11 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

Insentif HGBT berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.


Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

16 hari lalu

Kartu Prakerja
Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Prakerja gelombang 70 sudah dibuka pada 5 Juli lalu. Berapa besaran insentif Prakerja gelombang 70? Berikut ini rinciannya.


Jokowi Lanjutkan Insentif Harga Gas untuk 7 Industri

18 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Lanjutkan Insentif Harga Gas untuk 7 Industri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 industri.


Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

21 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa kurang setuju usulan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan tentang pemberian insentif fiskal bagi orang kaya di Family Office


Peneliti: Banyaknya Insentif Pajak bagi Perusahaan Pangkal Rendahnya Rasio Penerimaan Negara ASEAN

50 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Peneliti: Banyaknya Insentif Pajak bagi Perusahaan Pangkal Rendahnya Rasio Penerimaan Negara ASEAN

Banyaknya insentif pajak bagi perusahaan dinilai menjadi pangkal masalah rendahnya rasio penerimaan negara di kawasan ASEAN.


Pemerintah Sahkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Salah Satunya di BSD, Tangerang

58 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pemerintah Sahkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Salah Satunya di BSD, Tangerang

Pemerintah baru saja mengesahkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK baru di sektor pendidikan, kesehatan dan teknologi. Salah satunya di BSD, Tangerang


Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

24 Mei 2024

Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan dan mencocokkan dokumen barang-barang dari dalam peti kemas yang baru masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menemui Dirjen Bea Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan terkait polemik barang bawaan dari luar negeri.


Pemerintah Siapkan Dana US$ 455 Juta untuk Subsidi Motor Listrik

23 Mei 2024

Sejumlah pengendara sepeda motor listrik bersiap mengikuti riding bareng Motoe RI-1 di Jakarta, Ahad, 28 Januari 2024. Parade motor listrik yang digelar Gotion Indonesia dan Elektrik Rakyat Indonesia tersebut untuk mensosialisasikan dan juga mengedukasi masyarakat mengenai solusi transportasi ramah lingkungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Siapkan Dana US$ 455 Juta untuk Subsidi Motor Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyiapkan dana sebesar US$ 455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik.