Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Razia Uji Emisi, Bisa Kena Tilang Pelanggaran yang Lain

image-gnews
Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memberlakukan razia uji emisi di Jakarta sejak 1 September 2023. Dalam razia ini, polisi mengingatkan pengendara lain agar tidak terjerat tilang berlapis yang berasal dari pelanggaran lalu lintas lain yang dilakukan pengendara.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Doni Hermawan mengatakan bahwa denda juga akan diterapkan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya, misalnya tidak menggunakan helm.

Untuk diketahui, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

"Saat diperiksa mungkin saja tidak layak jalan atau kelengkapan yang lain tidak memenuhi," kata Doni, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 4 September 2023.

Doni mengatakan bahwa petugas kepolisian juga akan memeriksa kelengkapan berkendara dalam razia uji emisi tersebut, seperti STNK dan bukti kepemilikan kendaraan. Surat-surat ini akan menjadi syarat data untuk kendaraan bisa dilakukan uji emisi di lokasi razia tersebut.

"Sebelum diuji, pengendara mesti menunjukkan STNK untuk pencatatan data oleh petugas," ujar Doni.

 Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa uji emisi kendaraan ini diperketat sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta. Oleh sebab itu, para pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena keadaan mesin akan mempengaruhi hasil uji emisi," ujar Asep.

Selain itu, Asep juga menyarankan kepada setiap bengkel kendaraan agar menyediakan layanan uji emisi dalam paket layanan servis. Hasil uji emisi dari bengkel ini akan terafiliasi resmi dengan Pemprov DKI Jakarta maupun Kementerian LHK sebagai bukti kelayakan kendaraan.

"Semua data hasil uji emisi dari bengkel harus terdata di kami, karena itu akan menjadi dasar bagi pengenaan tilang ke depannya. Jika hasil uji emisi tidak terdaftar di DLH, maka polisi berhak menilang kendaraan," jelasnya.

DICKY KURNIAWAN | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: 200 Unit Mobil Lakukan Uji Emisi Gratis di Depok untuk Tekan Polusi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

2 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

2 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

5 hari lalu

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

8 hari lalu

Umat Hindu menyembah dewa Matahari saat mereka berdiri di tengah busa yang menutupi sungai Yamuna yang tercemar selama festival keagamaan Hindu Chhath Puja pada pagi yang berkabut di New Delhi, India, 20 November 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

Polusi udara yang tergolong berbahaya masih menyelimuti New Delhi, dan busa beracun menodai bentangan sungai Yamuna.


Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

8 hari lalu

Foto kolase limbah dari merek pakaian internasional  digunakan untuk bahan bakar di pabrik batu bata di pinggiran Phnom Penh, Kamboja 17 November 2023. Liga Kamboja untuk Promosi dan Pertahanan Hak Asasi Manusia/Handout via REUTERS
Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

Limbah dari setidaknya 19 merek internasional termasuk Adidas, Reebok, dan Under Armour untuk membakar batu bata di Kamboja, menyebabkan pekerja sakit


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

8 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.


MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

8 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap gugatan polusi udara yang melibatkan pemerintah Indonesia disambut baik penggugat.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

9 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi pada Akhir 2023, Sekarang Baru Ada 52

9 hari lalu

Bus listrik TransJakarta melintas di Terminal TransJakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi pada Akhir 2023, Sekarang Baru Ada 52

PT Transjakarta menargetkan 100 bus listrik beroperasi pada akhir tahun ini. Saat ini, baru ada 52 bus listrik yang mengaspal di Jakarta.


700 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sulteng Terekam Kamera ETLE

9 hari lalu

Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). TEMPO/M Taufan Rengganis
700 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sulteng Terekam Kamera ETLE

Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan 714.812 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).