TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar uji emisi gratis di Area Parkir Gedung Ecovention Ancol Taman Impian, 12 September 2023.
"Ancol selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian polusi, salah satunya dengan uji emisi gratis ini yang sudah pernah dilakukan sebelumnya pada 2022," kata SVP Corporate Secretary & Investor Relation Ancol Agung Praptono, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 12 September 2023.
Uji emisi gratis ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, serta bisa diikuti semua karyawan Ancol dan pengunjung kawasan Ancol Taman Impian. Persyaratan untuk bisa mengikuti uji emisi gratis ini adalah cukup dengan membawa fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Uji emisi gratis ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penanganan polusi udara Kota Jakarta yang kian memburuk. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat luas, terutama bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi.
Selain uji emisi gratis, Ancol juga mendukung program pengendalian polusi udara dengan memberikan tiket gratis bagi kendaraan listrik yang ingin masuk Ancol. Pengunjung yang membawa kendaraan listrik, baik motor atau mobil, bisa menggunakan tiket gratis kendaraan listrik yang tersedia di situs www.ancol.com. Tiket gratis untuk kendaraan listrik ini berlaku hingga akhir tahun ini.
DICKY KURNIAWAN | NINDA DWI RAMADHANI
Catatan: Judul telah diubah dari "Ancol Gelar Uji Emisi Gratis Hingga Akhir Tahun, Simak Syaratnya" menjadi Ancol Gelar Uji Emisi Gratis, Simak Syaratnya", pada Kamis, 14 September 2023, pukul 09.13 WIB.
Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Batal Diterapkan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto