TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyurati bengkel se-Jabodetabek untuk meminta agar layanan uji emisi kendaraan bisa diberikan secara gratis. Adapun bengkel yang disurati ini merupakan bengkel-bengkel kendaraan resmi.
"Tentunya orang yang datang ke sana untuk uji emisi, ya mungkin kalau uji emisi bisa gratis ya. Kalau uji emisi saja digratiskan lah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 15 September 2023.
Kendati demikian, Latif tidak menjelaskan siapa yang akan menanggung biaya uji emisi di bengkel jika digratiskan. Namun, diharapkan uji emisi gratis ini sudah termasuk dalam servis mesin kendaraan dan diharapkan juga bisa membantu mengurangi polusi udara.
"Jadi setelah itu, mereka (pemilik kendaraan) sadar untuk memperbaikinya, untuk merawat mesinnya, biar tidak jadi penyebab polusi udara ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto berharap agar layanan uji emisi ini bisa dimasukkan ke dalam paket servis kendaraan. Dengan demikian, diharapkan uji emisi ini tidak memberatkan masyarakat.
"Jadi jangan dipisahkan antara servis rutin dengan uji emisi ini," kata Asep di Kantor Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 1 September 2023.
DICKY KURNIAWAN | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Hati-hati, Salah Isi BBM Bisa Jadi Penyebab Tak Lulus Uji Emisi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.