Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Pakai Lama, Beli Mobil di Jepang Pelat Nomor Langsung Turun

image-gnews
Situasi lalu lintas di Tokyo, Jepang, 28 Oktober 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Situasi lalu lintas di Tokyo, Jepang, 28 Oktober 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu keunggulan dari kepemilikan mobil di Jepang adalah konsumen langsung mendapatkan pelat nomornya. Dengan kata lain, ketika konsumen membeli mobil di dealer, mobil akan dikirim dengan pelat nomor yang sudah tertempel di mobil.

"Kalau di sini langsung turun, prosesnya langsung di dealer, semuanya dealer yang urus. Jadi mobil di antar ke konsumen itu sudah langsung ada pelat nomornya," kata Al Giffari, pemandu wisata yang menemani Tempo dalam perjalanan ke Jepang bersama PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Sabtu, 28 Oktober 2023.

Hal ini berbeda dengan mekanisme turunya pelat nomor mobil di Indonesia. Umumnya, dealer akan mengirimkan pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan durasi kurang lebih 14 hari kerja.

"Kalau di sini cepat karena mobil di sini belum banyak. Kalau di Indonesia kan mobilnya banyak, jadi mungkin pelat nomornya lama turun," ujar Al.

Melansir laman resmi Daihatsu Indonesia hari ini, Senin, 30 Oktober 2023, untuk mobil CKD (completely knock down) atau mobil impor yang dirakit di Indonesia, estimasi publikasi STNK membutuhkan waktu 10 hingga 14 hari kerja setelah proses pengajuan STNK dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, untuk mobil baru jenis CBU (completely built up) atau diimpor secara utuh, publikasi STNK perkiraannya 30 hari setelah proses pengajuan STNK dilakukan. 

Pilihan Editor: Korlantas Siapkan ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengendara dan Pelat Nomor Palsu

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

33 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Daihatsu Ayla Jadi Mobil LCGC Andalan

37 hari lalu

Daihatsu Ayla.
Daihatsu Ayla Jadi Mobil LCGC Andalan

Sebagai bagian dari program Low Cost Green Car (LCGC), Ayla menawarkan harga yang terjangkau, efisiensi bahan bakar, dan fitur-fitur modern.


8 Tips Membeli Mobil Bekas untuk Pemula, Cek Kelengkapan Dokumen

44 hari lalu

Pedagang mobil bekas menunggu pelanggan  di Bursa Mobil Bekas Blok M Mall, Jakarta, Senin 10 Mei 2024. Sejumlah pedagang setempat mengatakan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2024 penjualan mobil bekas mengalami penurunan hingga 50 persen. TEMPO/Fajar Januarta
8 Tips Membeli Mobil Bekas untuk Pemula, Cek Kelengkapan Dokumen

Ketahui beberapa tips membeli mobil bekas untuk pemula agar tidak tertipu. Selain cek fisik, cek juga kelengkapan dokumennya.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

47 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 Mei 2024

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

19 April 2024

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

19 April 2024

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

17 April 2024

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.