TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pemberian kuota insentif sebanyak 200.000 unit di tahun ini. Motor listrik insentif nyatanya masih kurang diminati masyarakat.
Terpantau dari laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 1 Desember 2023 pukul 15.23 WIB, jumlah motor listrik yang tersalurkan baru ada 4.148 unit.
Di sisi lain, 6.692 unit dalam proses pendaftaran dan 4.707 unit lainnya tengah dalam verifikasi. Artinya total jumlah dalam ketiga proses tersebut barulah 15.447 unit.
Sementara itu, kuota motor listrik subsidi masih tersisa 184.553 unit. Jumlah itu jelas masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah.
Secara harga, motor listrik insentif memang punya harga yang beragam, namuna banyak juga yang dijual di bawah Rp 10 juta. Tak cuma itu, persyaratan beli motor listrik insentif yang makin dipermudah.
Sayangnya itu belum cukup untuk menaikkan daya beli masyarakat Indonesia.
"Kami mau rapat evaluasi lagi kali ya. Soalnya dengan persyaratan-persyaratan yang tadinya kami anggap membebani, ternyata juga nggak bisa berjalan," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko beberapa waktu lalu.
Sekadar informasi, Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, motor listrik itu diberikan kepada masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama.
Dijelaskan dalam pasal 3, masyarakat itu harus memenuhi tiga ketentuan utama yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 tahun, dan
- Memiliki KTP elektronik
Pilihan Editor: Kata Pakar soal Anies Lebih Pilih Transportasi Ketimbang Mobil Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto