Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BYD Punya Fasilitas Uji Tabrak Canggih Berstandar Global

Reporter

image-gnews
Sebuah mobil SUV premium dipamerkan di loby utama kantor pusat BYD di Shenzhen, Cina, Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Sebuah mobil SUV premium dipamerkan di loby utama kantor pusat BYD di Shenzhen, Cina, Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Shenzhen, Cina - Suhu dingin 8 derajat Celcius menusuk tulang saat redaksi Tempo dan sejumlah rombongan wartawan dari Indonesia sampai di Kantor Pusat BYD (Build Your Dreams) di Shenzhen, Cina, Rabu pagi, 20 Desember 2023. Kami diundang khusus untuk melihat langsung berbagai fasilitas canggih dan modern BYD langsung di kantor pusatnya. 

Salah satu yang kami lihat di kantor pusat ini adalah fasilitas uji tabrak yang memiliki peran vital dalam hal keselamatan. 

BYD memilliki fasilitas uji tabrak (crash test) yang berlokasi satu area dengan kantor pusat di Shenzhen. Fasilitas uji tabrak ini diklaim memiliki standar global New Car Assessment Program (NCAP). Artinya, fasilitas ini memiliki standar yang setara dengan Euro NCAP (Eropa), Global NCAP, ASEAN NCAP (ASEAN), ANCAP (Australia), dan JNCAP (Jepang). 

Mobil-mobil baru BYD yang akan memasuki pasar wajib menjalani uji tabrak di sini, untuk mengetahui sektor keselamatannya. 

Pengujian dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari tabrakan frontal dari depan, belakang, samping, hingga berguling. 

Beruntung, kami melihat langsung proses uji tabrak sebuah mobil baru BYD yang belum diberi nama. Pengujian yang kami saksikan adalah uji tabrak frontal dari depan. Mobil melaju dengan kecepatan konstan 30 km per jam, lalu menabrak sebuah dinding beton. 

Dannie, pegawai BYD yang menemani kami, mengatakan bahwa uji tabrak harus dilakukan dengan cermat, presisi, dan hati-hati. Nyaris tanpa kesalahan. "Karena hasil uji tabrak akan sangat penting untuk keselamatan penumpang jika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan saat berkendara," kata Dannie, gadis asli Tiongkok yang fasih berbahasa Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dannie, biaya uji tabrak untuk satu mobil setara Rp 300 juta. Itu hanya biaya pengujiannya saja, belum harga mobil dan lainnya. 

Dalam satu tahun, kata dia, fasilitas uji tabrak ini melayani pengujian lebih dari 1.000 unit mobil. "Tidak hanya digunakan oleh BYD, tapi juga mobil-mobil dari merek lain," ujar dia. 

Di fasilitas ini juga dilengkapi manekin atau boneka seukuran manusia pada umumnya. Manekin ini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Manekin-manekin ini berharga cukup mahal, karena setiap manekin dilengkapi dengan sensor canggih untuk mendeteksi dampak dari benturan setiap kecelakaan. 

Manekin ini juga memiliki umur pakai. Setelah digunakan untuk beberapa kali uji tabrak, manekin ini akan dipensiunkan dan diganti dengan yang baru. Harga manekin ini bervariasi, dari yang setara ratusan juta, hingga miliaran rupiah. 

Selain fasilitas uji tabrak, kompleks kantor pusat BYD juga dilengkapi fasilitas pengujian lainnya seperti pengujian gelombang elektromagnetik dan kekedapan suara. Ruang pengujian untuk gelombang elektromagnetik dan suara didesain secara khusus dengan biaya setara Rp 200 miliar. BYD memiliki total masing-masing delapan ruang pengujian. 

Sayangnya, kami tidak diizinkan untuk mengambil foto maupun video saat mengunjungi fasilitas pengujian di kantor pusat BYD ini karena alasan kerahasiaan. Maklum, banyak mobil-mobil baru yang akan diluncurkan tengah menjalani proses pengujian. 

Pilihan Editor: Melihat Langsung Perakitan Mobil Listrik BYD di Cina

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Alasan Tidak Boleh Lepas Alas Kaki Selama Berada di Pesawat

11 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
3 Alasan Tidak Boleh Lepas Alas Kaki Selama Berada di Pesawat

Melepas alas kaki di pesawat menyimpan sejumlah risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan Anda sendiri maupun penumpang lainnya.


Reaktor Nuklir Jepang Gagal Lewati Tinjauan Keselamatan, Pertama Sejak Tragedi Fuskushima

16 hari lalu

Sejumlah demonstran anti nuklir berkumpul di depan Kyushu Electric Power Co, menetang diaktifkannya reaktor nomor 1 di pembangkit listrik tenaga nuklir Sendai. Saat ini Jepang telah menerbitkan regulasi baru keamanan pembangkit listrik tenaga nuklir, setelah salah satu reaktor nuklir bocor saat gempa bumi yang terjadi di Fukushima. Kagoshima, Jepang, 11 Agustus 2015. Getty Images
Reaktor Nuklir Jepang Gagal Lewati Tinjauan Keselamatan, Pertama Sejak Tragedi Fuskushima

Sebuah reaktor nuklir di Prefektur Fukui, Jepang tengah, gagal melewati tinjauan keselamatan untuk memulai kembali operasinya


Keseruan Fan Meeting Bang Yedam di Jakarta, Cover Lagu Jungkook BTS Pertama Kali

39 hari lalu

Fan meeting Bang Yedam
Keseruan Fan Meeting Bang Yedam di Jakarta, Cover Lagu Jungkook BTS Pertama Kali

Selain menyanyikan lagu-lagu miliknya, Bang Yedam juga menampilkan sejumlah cover lagu populer, salah satunya lagu hits milik Jungkook.


Deg-degan Ketemu BY:D, Bang Yedam Nyanyikan Lagu King Nassar di Fan Meeting

40 hari lalu

Fan meeting Bang Yedam
Deg-degan Ketemu BY:D, Bang Yedam Nyanyikan Lagu King Nassar di Fan Meeting

Bang Yedam mengatakan sambutan hangat penggemar membuatnya gugup sekaligus tak sabar untuk bertemu.


7 Alasan Singapura Dinobatkan sebagai Kota Teraman di Dunia

50 hari lalu

Polisi Singapura. Ilustrasi
7 Alasan Singapura Dinobatkan sebagai Kota Teraman di Dunia

Singapura dinobatkan sebagai kota teraman di dunia berkat kombinasi dari berbagai faktor versi Forbes Advisor.


Unjuk Pamer Mobil Listrik Pabrikan China di GIIAS 2024, Mana Paling Dilirik Pengunjung?

53 hari lalu

PT BYD Motor Indonesia memperkenalkan model mobil listrik Dolphin Dynamic pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Unjuk Pamer Mobil Listrik Pabrikan China di GIIAS 2024, Mana Paling Dilirik Pengunjung?

Gaikindo merilis lima besar penjualan mobil listrik sepanjang semester I 2024 dikuasai oleh pabrikan China.


Eksis di Pameran Akbar GIIAS 2024, Ini Profil Produsen Mobil Listrik BYD

54 hari lalu

PT BYD Motor Indonesia memperkenalkan model mobil listrik Dolphin Dynamic pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Eksis di Pameran Akbar GIIAS 2024, Ini Profil Produsen Mobil Listrik BYD

PT BYD Motor Indonesia memperkenalkan sejumlah model mobil listrik terbarunya yang meliputi M6, Dolphin, Atto 3, hingga Agresif.


Mobil Listrik BYD hingga Vinfast Padati Lantai Pameran GIIAS 2024, Cek Berapa Harganya

55 hari lalu

Mobil di GIIAS 2024. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Mobil Listrik BYD hingga Vinfast Padati Lantai Pameran GIIAS 2024, Cek Berapa Harganya

Tahun ini, beberapa merek mobil listrik seperti BYD, AION, JETOUR, VINFAST, hingga BAIC kali pertama mengikuti event tahunan GIIAS.


Cek Harga Mobil MPV Listrik BYD M6 di GIIAS 2024 dan Spesifikasinya

55 hari lalu

Mobil Listrik BYD M6. (Foto: Istimewa)
Cek Harga Mobil MPV Listrik BYD M6 di GIIAS 2024 dan Spesifikasinya

Intip harga mobil MPV listrik BYD M6 dan spesifikasinya, yang tampil di perhelatan GIIAS 2024. Harga mulai dari Rp300 jutaan.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

4 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).