Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

image-gnews
Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pelat nomor khusus ZZ hanya boleh digunakan kendaraan dinas, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," kata Yusri, dikutip dari laman Humas Polri pada hari ini, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut Yusri, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus ini juga akan dijadikan acuan. Mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal, disebut tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas dan tidak boleh memakai pelat nomor khusus.

"Kalau lihat land cruiser yang harganya miliaran tapi pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? karena hanya untuk kendaraan dinas," ucapnya.

Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan menelusuri kendaraan tersebut dan memeriksa secara menyeluruh. Tujuannya untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Korlantas Polri telah mengganti kode-kode pelat nomor khusus, yakni mengubah kode huruf terakhir pelat nomor dari yang sebelumnya RD dan QH, diubah menjadi ZZ. Proses registrasi pelat nomor khusus ini juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi.

Pilihan Editor: Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

13 hari lalu

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi memimpin apel pasukan persiapan gladi pengamanan KTT G20 di Bali, Kamis 10 November 2022. ANTARA/HO-Korlantas Polri
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.


Persiapan PON 2024: Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Petakan Masalah Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

17 hari lalu

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut bersama instansi terkait mengintensifkan penataan lalu lintas menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Istimewa
Persiapan PON 2024: Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Petakan Masalah Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

PON 2024 akan diadakan pada September 2024. Dishub dan Ditlantas Polda Sumut memetakan masalah lalu lintas di 10 kabupate/kota.


Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

31 hari lalu

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

34 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

39 hari lalu

Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia mensyaratkan sejumlah hal dalam membenahi lalu lintas dan transportasi Jakarta untuk menjadi kota global.


Jasa Marga Catat 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek H-2 Idul Adha

40 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas saat pemberlakuan
Jasa Marga Catat 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek H-2 Idul Adha

Jasa Marga menyebut total volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek naik 27,44 persen menjelang Idul Adha.


Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

47 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan di Indonesia memiliki beberapa pengecualian dalam layanan yang ditanggungnya, termasuk untuk kasus kecelakaan lalu lintas.