Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toyota Vellfire Hybrid Rilis di IIMS 2024, Harga Rp 1,8 Miliar

image-gnews
Peluncuran Toyota Vellfire Hybrid di IIMS 2024, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
Peluncuran Toyota Vellfire Hybrid di IIMS 2024, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Toyota Astra Motor (TAM) meluncurkan All New Toyota Vellfire HEV dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Vellfire hybrid ini dipasarkan dengan banderol Rp 1.802.700.000 untuk tipe 2.5 HEV non-premium color dan Rp 1.806.200 untuk tipe premium color.

“Hari ini kami perkenalkan produk baru line-up elektrifikasi Toyota, MPV Hybrid mewah, All New Vellfire HEV. Mobil ini menggabungkan kenyamanan dan fitur canggih untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari,” kata President Director PT TAM Hiroyuki Ueda dalam acara peluncuran di IIMS 2024 pada hari kni, Kamis, 15 Februari 2024.

Bicara spesifikasi, Vellfire hybrid mengusung mesin berkode A25A-FXS dengan kapasitas 2,5 liter. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga 190 PS dan torsi 239 Nm, serta dilengkapi dengan sistem hybrid seperti yang digunakan pada Alphard hybrid.

Bicara tampilan, Vellfire HEV ini mengusung front skirt, side skirt, dan rear skirt Modellista. Kemudian, terdapat emblem Vellfire di sisi pintu depan. Tersedia dua opsi warna untuk Vellfire ini, yakni Black dan Platinum White Pearl. Bagian interiornya terdapat panel meter berukuran 12,3 inci, head unit 14 inci, serta wireless charger. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MPV mewah ini turut dibekali fitur keamanan dan keselamatan seperti Drive Monitoring System, Lane Departure Alert, Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist, Adaptive High Beam, hingga Pre-Collision System.

Pilihan Editor: Susul Toyota, Daihatsu Indonesia Juga Recall Xenia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

25 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.


Saksi Sebut Tak Semua Aset Gazalba Saleh Dilaporkan pada LHKPN

12 Agustus 2024

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sebut Tak Semua Aset Gazalba Saleh Dilaporkan pada LHKPN

Jaksa KPK mendakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Harga Sewa Mobil di Kaltim Naik 100 Persen Menjelang Perayaan HUT RI di IKN: Alphard Rp25 Juta per Hari

5 Agustus 2024

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Harga Sewa Mobil di Kaltim Naik 100 Persen Menjelang Perayaan HUT RI di IKN: Alphard Rp25 Juta per Hari

Permintaan mobil rental semakin banyak dan terjadi kenaikan harga sewa mobil, sejak memasuki Agustus 2024.


Gazalba Saleh Beli Alphard Tunai, Sales Auto2000 Ungkap Alasan Tak Melapor ke KPK

25 Juli 2024

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Beli Alphard Tunai, Sales Auto2000 Ungkap Alasan Tak Melapor ke KPK

Hakim Tipikor mempertanyakan tidak ada laporan dari penjual ke KPK atau PPATK soal Gazalba Saleh yang membeli barang mewah.


Anak Syahrul Yasin Limpo Datang ke KPK, Kembalikan Mobil dan Hadiri Pemeriksaan TPPU

7 Juni 2024

Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Datang ke KPK, Kembalikan Mobil dan Hadiri Pemeriksaan TPPU

Kemal Redindo diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

20 Mei 2024

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

2 Mei 2024

Mobil BYD EV dipamerkan di Bangkok International Motor Show ke-45 di Bangkok, Thailand, 25 Maret 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 Mei 2024

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

1 Mei 2024

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.


Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

1 Mei 2024

Pemilik rumah Indra Pratama yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 April 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.