TEMPO.CO, Jakarta - McLaren Jakarta meminta pemerintah bersikap bijaksana, menyusul keputusan pembatasan terhadap impor mobil mewah berkubikasi di atas 3.000 cc. Kebijakan menaikkan pajak mobil mewah di atas 3.000cc ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu, 5 September 2018.
CEO McLaren Jakarta Irmawan Poedjoadi menuturkan, impor mobil mewah secara utuh hanya sekitar 0,03 persen dari total impor mobil di dalam negeri. Oleh karena itu, lanjutya seharusnya pemerintah lebih bersikap bijaksana terkait dengan pembatasan impor CBU mobil di atas 3.000 cc.
Baca: Pajak Mobil Mewah Naik, BMW dan Mercedes-Benz Tar Terganggu
“Kami impor sedikit, satu tahun paling enggak sampai 100 mobil. Jadi, seharusnya pemerintah lebih bersikap bijaksana,” kata Irmawan kepada Bisnis, Rabu, 5 September 2018.
Dia menilai, struktur impor yang paling besar bukan berasal dari mobil mewah. Menurutnya, banyak barang impor yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kendaraan roda empat mewah – salah satunya adalah impor minyak.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa melihat lebih jeli lagi terkait dengan pembatasan impor CBU terhadap kendaraan-kendaraan mewah.
Baca: Kementerian Perindustrian Batasi Impor Mobil Mewah, Ini Alasannya
Menurutnya, mobil-mobil impor dengan ukuran kubikasi mesin di atas 3.000 cc dikenai pajak yang besar oleh pemerintah dibandingkan dengan pajak kendaraan lainnya, 2/3 dari harga kendaraan tersebut adalah pajak.
Kondisi tersebut, lanjutnya berarti pajak yang dibayarkan ke pemerintah besar. Tidak hanya itu, lanjutnya para pelaku usaha kendaraan mewah juga merupakan pengusaha yang memiliki pegawai dan ingin meningkatkan perekonomian di dalam negeri.
“Saya setuju mengurangi impor, cuma jangan ditekankan mobil mewah menghabis-habiskan devisa. Justru, dari orang yang mampu membeli super car itu harganya [2/3 untuk] membayar pajak. Pajak lebih besar,” katanya.