Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Indonesia, Afrika Selatan Juga Minta Pajak Mobil Baru Dipangkas

Reporter

image-gnews
Sejumlah pengunjung melihat mobil-mobil Audi saat dipamerkan dalam acara Johannesburg International Motor Show, di Johannesburg, Afrika Selatan, (17/10). REUTERS/Siphiwe Sibeko
Sejumlah pengunjung melihat mobil-mobil Audi saat dipamerkan dalam acara Johannesburg International Motor Show, di Johannesburg, Afrika Selatan, (17/10). REUTERS/Siphiwe Sibeko
Iklan

TEMPO.CO, Johannesburg - Usulan keringanan pajak untuk pembelian mobil baru tidak hanya terjadi di Indonesia. Produsen mobil di Afrika Selatan juga meminta pemerintah untuk mengurangi pajak atas pembelian kendaraan baru sebagai bagian dari paket stimulus yang diusulkan karena terdampak pandemi virus corona.

Proposal pemangkasan pajak mobil baru tersebut disampaikan kepada pemerintah pada hari Senin, 28 September 2020, oleh National Association of Automobile Manufacturers of South Africa (NAAMSA), kata kepala eksekutifnya Mike Mabasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penjualan lokal mobil baru karena pasar ekspor negara itu terancam oleh pandemi virus corona (Covid-19). 

NAAMSA mewakili raksasa mobil global seperti Nissan dan Toyota yang memproduksi kendaraan di Afrika Selatan, dengan sekitar 64 persen untuk ekspor.

“Produsen mobil ingin menurunkan tarif pajak kendaraan baru dari 42 persen (harga saat ini) menjadi antara 35 persen dan 38 persen,” kata Mabasa, seperti dilaporkan Reuters, Selasa, 29 September 2020.

Dalam presentasi NAAMSA menunukkan bahwa penghapusan pajak emisi karbon dioksida yang dikenakan saat pembelian dan mengurangi pajak impor - pajak berbasis nilai untuk barang mewah di Afrika Selatan - dapat bersama-sama meningkatkan penjualan baru hampir 28.400 unit.

Tanpa ini, menurut Mabasa, beberapa anggota NAAMSA yang sangat bergantung pada penjualan ekspor terancam tidak dapat beroperasi.

“Jika investasi (produsen mobil) tidak memberikan imbal balik, mereka pasti akan mempertimbangkan untuk hengkang,” katanya.

Jika hal tersebut terjadi, akan merusak rencana ambisius 2035 untuk meningkatkan produksi mobil di Afrika Selatan, elemen kunci dari upaya Presiden Cyril Ramaphosa untuk menghidupkan kembali pertumbuhan dan menurunkan pengangguran melalui industrialisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Krisis virus corona sudah dianggap telah menempatkan beberapa tujuan utama dari rencana tersebut di luar jangkauan karena lockdown atau pembatasan aktivitas membuat industri terhenti dan permintaan menurun.

“Permintaan tambahan untuk kendaraan baru yang dihasilkan dari pemotongan pajak yang diusulkan akan setara dengan sekitar satu bulan penjualan,” kata Mabasa.

Dia menambahkan bahwa NAAMSA memperkirakan ini dapat menciptakan sekitar 4.000 pekerjaan di seluruh industri. NAAMSA diperkirakan penghapusan pajak penjualan akan menghasilkan tambahan 1 miliar rand atau setara Rp 877 miliar (kurs saat ini 1 rand = Rp 877) untuk perbendaharaan negara yang tertekan.

Sementara pengurangan pajak impor (barang yang termasuk mewah) akan berdampak netral, karena penjualan yang lebih tinggi akan mengimbangi tarif pajak yang lebih rendah per kendaraan. 

Di Indonesia, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) melalui Kementerian Perindustrian mengusulkan stimulus tambahan berupa pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. Belum ada keputusan final terkait usulan ini. 

Di Malaysia, pemerintah memberikan keringan berupa penghapusan pajak 100 persen untuk pembelian mobil baru yang dirakit lokal dan 50 persen untuk mobil impor. Langkah ini membuat penjualan mobil di Malaysia pada Agustus lalu mencapai 52.800 unit, naik dibanding bulan sebelumnya yang hanya 51.148 unit. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

1 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

3 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

16 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

17 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

25 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

26 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.