Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seva.id Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Gratis Ongkir

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Marketplace otomotif Astra Digital, Seva.id, menghadirkan layanan bayar pajak kendaraan melalui fitur aftersale dengan layanan Urus Surat Kendaraan.

Khusus Januari 2021, Seva.id meluncurkan promo khusus gratis biaya pickup atau ongkos kirim untuk bayar pajak kendaraan.

“Konsumen cukup bayar pajak dan biaya jasa pengurusan saja,” ujar Head of Product Seva.id Fandi Musjafir dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat, 22 Januari 2021.

Layanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor secara online banyak ditawarkan dan menjadi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19. Dengan Seva.id, pembayaran bisa diurus dengan mudah dan aman secara online.

Baca jugaSeva.id Tawarkan Pengurusan Dokumen Kendaraan Bermotor 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umumnya biaya jasa yang harus dikeluarkan oleh konsumen sebesar Rp 70 ribu-Rp 185 ribu, tergantung jenis dokumen yang diurus.

Dengan layanan Seva.id ini, konsumen juga bisa mengurus dokumen kendaraan, seperti perpanjang pajak tahunan, perpanjang STNK lima tahunan, blokir STNK, dan balik nama kendaraan.

“Prosesnya lebih singkat, cepat, dan praktis. Tinggal menunggu di rumah dalam 2-3 hari sudah beres. Sudah banyak customer yang tertarik untuk urus surat kendaraannya lewat Seva.id,” kata Fandi berpromosi.

Layanan Urus Surat Kendaraan Seva.id sudah menjangkau 10 kota besar di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

4 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

4 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Gaikindo Beri Komentar

6 hari lalu

117 unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 jadi kendaraan operasional resmi KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 9-11 Mei 2023. (Hyundai)
Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Gaikindo Beri Komentar

Kendaraan listrik bebas pajak atau PKB dan Bea Balik (BBNKB) nol persen khusus tenaga baterai, bukan kendaraan listrik konversi.


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

9 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

11 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

12 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

13 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Uji Emisi Akbar 2023 disebut akan menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan, yakni penataan hukum, disinsentif parkir, dan denda pajak kendaraan.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Bagaimana rinciannya?


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

21 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi jual beli emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

Harga emas Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.064.000 per gram.


Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

25 hari lalu

Grace Tahir. TEMPO/Febri Angga Palguna
Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

Profil Grace Tahir yang dipanggil KPK dalam kasus Rafael Alun Trisambodo adalah anak orang pemilik Mayapada Group.