Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terobos Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemudik Masuk Truk Motor sampai Ambulans

Reporter

image-gnews
Petugas berjaga di area pos penyekatan larangan mudik gerbang tol Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, 8 Mei 2021. Masih banyak warga masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan mudik tanpa dilengkapi dokumen perjalanan. TEMPO/Prima Mulia
Petugas berjaga di area pos penyekatan larangan mudik gerbang tol Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, 8 Mei 2021. Masih banyak warga masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan mudik tanpa dilengkapi dokumen perjalanan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati sepuluh pemudik berupaya menerobos larangan mudik Lebaran 2021.

Para pemudik itu meringkuk bersembunyi di sebuah truk pengangkut sepeda motor yang akan melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang. Upaya mudik ilegal itu digagalkan ketika truk motor itu akan memasuki Tol Cikupa pada Sabtu dini hari, 8 Mei 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan penangkapan itu.

"Iya ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar seperti dikutip dari Antara pada hari ini, Minggu, 9 Mei 2021.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberhentikan ambulans yang membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan tujuh orang penumpang di dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pemudik gelap tadi beralasan ada keluarga sakit dan kedukaan, namun tidak bisa menunjukkan bukti dan surat.

Sopir truk motor yang tertangkap pada Sabtu dini hari kena tilang karena melanggar Pasal 303 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 akibat menerabas larangan mudik Lebaran 2021. Denda akibat kesalahan itu maksimal Rp 250 ribu.

Pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat. penyekatan di jalan tol dilakukan di sejumlah titik.

Baca: Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

12 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

14 jam lalu

Ilustrasi mobil rusak. Dok. Polsek Sewon
Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

Balai lelang JBA Indonesia memberikan tips untuk mengenali tanda mobil bekas tabrakan. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

14 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

14 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

15 jam lalu

Kendaraan Lelang di JBA. (Dok JBA)
Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

Sebagian besar unit yang ada di lelang mobil JBA Indonesia biasanya berasal dari mana? Simak informasi lengkapnya di sini:


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

16 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

17 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


Intip Mobil yang Ada di Garasi Direktur Baru PT KAI Rudi As Aturridha

19 jam lalu

Rudi As Aturridha. Dok KAI
Intip Mobil yang Ada di Garasi Direktur Baru PT KAI Rudi As Aturridha

Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT KAI Rudi As Aturridha memiliki dua mobil di dalam garasi yang nilainya mencapai Rp 623.784.000.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.