TEMPO.CO, Jakarta - Insentip pajak pembelian mobil baru beryupa diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus 2021. semula PPnBM nol persen berlaku Maret-Mei.
Menurut Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Kendaraan Bermotor Indonesia), diskon PPnBM 100 persen diperpanjang karena pemberlakuan pada Maret-Mei sudah tepat sasaran.
"Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi. Semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin.go.id hari ini, Senin, 14 Juni 2021.
Kebijakan diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen berlaku untuk mobil baru penumpang 4x2 berkapasitas mesin 1.500cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen.
Jongkie menilai program PPnBM nol persen untuk pembelian mobil baru berjalan sukses. Tidak hanya menguntungkan konsumen, tapi semua produsen mobil hingga pemerintah.
"Pemerintah meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau," ucapnya.
Berdasarkan data Gaikindo, saat PPnBM 100 persen pada Maret 2021 kenaikan penjualan mobil baru 28,85 persen. Bahkan pada April 2021, lonjakan penjualan mobil mencapai 227 persen, dibandingkan periode yang sama 2020.
Penjualan mobil ritel secara akumulatif pada Januari hingga April 2021 juga meningkat 5,9 persen menjadi 257.953 unit. Volume penjualan ritel ini telah mendekati level normal, yakni sekitar 80.000 mobil per bulan.
Baca: Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Maret Naik 72,6 Persen