Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Mobil Honda Ditegur karena Langgar Aturan PPKM Jawa Bali

Reporter

image-gnews
PT Honda Prospect Motor mulai menggelar vaksinasi Covid-19 terhadap ribuan karyawannya di pabrik perakitan HPM di Karawang, 10 Juli 2021. (HPM)
PT Honda Prospect Motor mulai menggelar vaksinasi Covid-19 terhadap ribuan karyawannya di pabrik perakitan HPM di Karawang, 10 Juli 2021. (HPM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik PT Honda Prospect Motor di Karawang, Jawa Barat dinilai melanggar aturan PPKM Darurat Jawa Bali karena berproduksi 100 persen di masa pandemi Covid-19.

Pemda Kabupaten Karawang pun telah menyampaikan teguran secara resmi kepada manajemen pabrik mobil Honda PT Honda Prospect Motor.

"Kemarin memang ada kunjungan dari Pemda Kabupaten Karawang sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai berlaku hari ini," kata Business Inovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy pada Jumat lalu, 9 Juli 2021.

Yusak menerangkan, kepada Pemda Kabupaten Karawang telah dijelaskan bahwa penerapan protokol di perusahaan sesuai regulasi.

"Termasuk dalam hal jumlah karyawan sesuai aturan yg berlaku, dan kami siap menyesuaikan dengan peraturan terbaru tersebut (PPKM Darurat)."

Industri otomotif tengah panen permintaan mobil baru setelah penerapan diskon PPnBM 100. Honda menjadi salah satu pabrikan yang menerima fasilitas fiskal tersebut.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat pada Juni 2021, pengiriman mobil dari pabrik ke dealer Honda naik 50,2 persen secara bulanan menjadi 8.762 unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada periode yang sama, penjualan mobil dari dealer ke konsumen (ritel) turun 11,2 persen secara bulanan menjadi 7.578 unit. 

Di sisi lain, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 menjelaskan lima jenis sektor esensial yang masih dapat beroperasi selama PPKM Jawa Bali, antara lain perusahana yang berorientasi ekspor. Syaratnya kapasitas karyawan maksimal 50 persen.

Nah, PT HPM disebut melanggar aturan PPKM Darurat Jawa Bali karena mempekerjakan 100 persen pekerja pabrik mobil itu dengan alasan mengejar target produksi.

Billy menegaskan pabrik mobil PT Honda Prospect Motor selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di area kerja serta akan mengikuti aturan pemerintah. 

BacaMobil Honda Brio Terlaris 2020, Begini Strategi HPM Tahun Ini .


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

2 hari lalu

Prajurit Korps Marinir TNI AL melaksanakan pendaratan  pada Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2023 di Pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

Super Garuda Shield merupakan program militer tahunan terbesar AS dan Indonesia


Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

2 hari lalu

Anggota TNI melakukan tos dengan tentara Amerika Serikat di Pusat latihan Pertempuran (Puslatpur) 5 Marinir, Baluran, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. Selain Latihan tempur seperti pendaratan amfibi, pengamanan bandara, serangan darat gabungan, terdapat juga latihan jungle survival dan pertolongan kesehatan darat dan udara. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Berikut adalah kronologi hilangnya perwira tentara AS atau US Army dari satuan Aviation Officer. Ia hilang di tengah hutan Karawang.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

2 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

3 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Polri Sebut Kendaraan dan Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Sudah Dievakuasi

18 hari lalu

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikampek Km 58, Senin 8 April 2024.
Polri Sebut Kendaraan dan Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Sudah Dievakuasi

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 07.04 WIB di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan.


9 Orang yang Meninggal dalam Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Mengalami Luka Bakar

18 hari lalu

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikampek Km 58, Senin 8 April 2024.
9 Orang yang Meninggal dalam Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Mengalami Luka Bakar

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan 9 korban yang meninggal dunia daam kecelakaan KM 58 mengalami luka bakar dan dibawa ke RSUD Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

30 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

41 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Bupati Karawang Izinkan Karaoke Tetap Beroperasi Saat Ramadan

46 hari lalu

Pelanggan di ruang karaoke di Retro Karaoke, Bandung, Jawa Barat, mengantar pesanan pelanggan, 1 Februari 2024. Pengusaha hiburan menolak rencana pemerintah untuk menaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen ditengah lesunya pendapatan di insutri hiburan. TEMPO/Prima mulia
Bupati Karawang Izinkan Karaoke Tetap Beroperasi Saat Ramadan

Tempat karaoke di Karawang wajib tutup sehari menjelang Ramadan hingga setelah hari ketiga Ramadan.


10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

50 hari lalu

Pelawak legendaris, Jojon, meninggal dunia pada 6 Maret 2014 di rumah sakit Jakarta Timur. Jojon, pria kelahiran Karawang, 5 Juni 1947, meninggal pada usia 66 tahun akibat serangan jantung.  Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

Sudah 10 tahun sosok Jojon meninggal dunia. Dirinya adalah pelawak legendaris yang menjadi panutan banyak orang.