TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan terbaru Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani tentang diskon PPnBM permanen 2022 untuk mobil baru menjadi sinyal penting.
"Yang kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan yang konstruksi karena memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yangg masih agak tertinggal," kata Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers di Jakarta hari ini, Jumat, 31 Desember 2021.
Sejumlah pihak, termasuk pengusaha otomotif dan Menteri Perindustrian, ingin diskon 100 persen PPnBM permanen 2022 untuk pembelian mobil baru.
Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif pada 2022. Presiden yang meminta pengkajian sehingga sekarang belum diputuskan apakah akan melanjutkan diskon PPnBM pada 2022, seperti yang dilakukan sejak Maret 2021.
"Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," ucap Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif berupa diskon PPnBM untuk penbelian mobil baru adalah satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada 2022.
Pada 2022, Pemerintah RI mengalokasikan dana Rp 414,1 triliun untuk Program PEN yang terdiri dari tiga pos, yakni bidang kesehatan Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif mengingat beberapa sektor industri mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
"Kalau manufaktur dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat, jadi kami akan menggunakan instrumen itu secara selektif sekarang," ujarnya memberi sinyal tentang usulan PPnBM permanen 2022.
Baca: Usulan PPnBM Permanen 2022, Pengusaha Ban Mobil Pesimistis Ikut Terkerek
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.