Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan PPnBM 2022 Terbit, Berikut Mobil yang Mendapatkan Insentif Pajak

Reporter

image-gnews
Pengunjung memadati booth Mitsubishi di GIIAS 2021, ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Pengunjung memadati booth Mitsubishi di GIIAS 2021, ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan peraturan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Daftar penerima insentif itu termaktub dalam PMK. No 5/2022 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Pada pasal 2 a, dijelaskan fasilitas itu diberikan kepada mobil yang masuk dalam program KBH2. Sedangkan pasal 2, mobil penumpang dengan kapasitas kurang dari 10 orang, kapasitas mesin hingga 1.500cc.

Jenis mobil itu disyaratkan dengan local purchase minimal 80 persen. Sedangkan ketentuan harga yaitu meliputi mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta untuk produk KBH2, dan paling tinggi Rp 250 juta untuk mobil penumpang 1.500cc.

Untuk mobil Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) besaran insentif mencapai 100 persen dari PPnBM terutang untuk masa Januari 2022 hingga Maret 2022. Dan selanjutnya 66 2/3 persen dari PPnBM yang terutang untuk masa April sampai Juni, selanjutnya 33 1/3 persen dari Juli sampai September 2022.

Sedangkan untuk mobil penumpang dengan kapasitas 1.500cc yang memenuhi syarat, diberikan insentif pajak sebesar 50 persen dari PPnBM terutang dari Januari hingga Maret 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BISNIS

Baca juga: Bedanya Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 dengan 2021

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

49 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

24 Februari 2024

Booth Toyota di IIMS 2022. 31 Maret 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

Berikut beberapa potongan harga atau diskon untuk mobil di segmen low cost green car (LCGC) pada pameran IIMS 2024:


Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

22 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang aturan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik.


Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Kata Hyundai Soal Segmen Mobil Murah Bisa Mendongkrak Penjualan

7 Februari 2024

Booth Hyundai di GIIAS 2022 dengan latar belakang lampu LED raksasa. Lampu LED ini mendapatkan rekor MURI sebagai yang terbesar dalam sebuah pameran otomotif. 12 Agustus 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Kata Hyundai Soal Segmen Mobil Murah Bisa Mendongkrak Penjualan

Saat ini model termurah dari Hyundai yang dipasarkan di Indonesia adalah Stargazer dengan harga mulai Rp 249,6 juta.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:


Tren Pasar Mobil Indonesia 2024: LCGC Masih Diminati, Mobil Listrik Meningkat

1 Februari 2024

GIIAS 2023. (Gaikindo)
Tren Pasar Mobil Indonesia 2024: LCGC Masih Diminati, Mobil Listrik Meningkat

Pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia Riyanto mengatakan bahwa tren pasar mobil Indonesia di tahun 2024 akan didominasi segmen LCGC.


Mobil Listrik dan LCGC Diprediksi Jadi Pilihan Utama Tahun Ini

31 Januari 2024

City car LCGC Daihatsu Ayla menyasar kaum muda dan milenial. FOTO: Daihatsu
Mobil Listrik dan LCGC Diprediksi Jadi Pilihan Utama Tahun Ini

Mobil listrik dan low cost green car (LCGC) diperkirakan akan mendominasi pasar otomotif di Indonesia. Apa alasannya?


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.