Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Jalan Tol

Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol sejak 1 April 2022. Pelaksanaan ETLE jalan tol ini merupakan kerja sama Korlantas Polri dengan PT Jasa Marga.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, ada dua pelanggaran yang diincar dalam pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol. Pelanggaran pertama ada melebihi batas kecepatan maksimal dan pelanggaran kedua adalah kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Adapun terkait batas kecepatan kendaraan di jalan tol ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol, yakni 60-100 km/jam.

Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, kecepatan minimalnya 60 km/jam sampai batas maksimal 80 km/jam. Lalu untuk jalan tol luar kota, batas kecepatan kendaraan yakni 100 km/jam.

"Jadi kalau mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi, akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," kata Aan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 6 April 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan, akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 5. Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa denda maksimalnya Rp 500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Sementara untuk kendaraan yang melanggar batas muatan atau ODOL, bakal ditindak berdasarkan Pasal 307 UU LLAJ. Sanksinya sama dengan pelanggaran batas kecepatan, yakni denda paling banyak Rp 500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai April 2022, Catat Lokasinya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

8 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 28 Mei 2023 dimulai dengan gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair 5 Juni 2023.


PUPR Targetkan Akhir 2024 Proyek Jalan Tol Tuntas

18 jam lalu

Foto udara kendaraan roda empat dari arah barat atau Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 15 April 2023. Menurut Pos Pengamanan Terpadu GT Kalikangkung, volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-7 Lebaran hingga Sabtu (15/4) pukul 18:20 WIB terpantau lancar, dengan rata-rata sebanyak 1.200 kendaraan per jam dari arah barat melintasi gerbang tol tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
PUPR Targetkan Akhir 2024 Proyek Jalan Tol Tuntas

Hingga 2014, jalan tol sepanjang 790 km sudah terbangun yang akan dilanjutkan pada 2015-2019 untuk 1.298 km.


Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Infra Perpanjang Sewa Pemilik Tenant

2 hari lalu

Astra Infra Toll Road memasang pagar  di area semburan api yang muncul di Rest Area KM 86 Tol Cipali sejak 26 April 2023. Istimewa
Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Infra Perpanjang Sewa Pemilik Tenant

PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan memperpanjang waktu sewa kepada tenant-tenant di rest area KM 86 Tol Cipali


Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

Menanggapi kritik Anies Baswedan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan buka suara.


Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

Erick Thohir menilai masyarakat seharusnya tak melihat sejumlah BUMN Karya hanya sebagai perusahaan yang memiliki utang menumpuk. Apa maksudnya?


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

3 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

4 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

4 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Bantah Kritik Anies Soal Pembangunan Jalan Tol Era Jokowi, Moeldoko: Yang Nikmati Orang Kecil

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat bertemu dengan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
Bantah Kritik Anies Soal Pembangunan Jalan Tol Era Jokowi, Moeldoko: Yang Nikmati Orang Kecil

Moeldoko membantah Anies Baswedan yang menyebut jalan tol bisa dinikmati kalangan atas saja. Ia mengatakan, masyarakat kecil pun bisa menikmati tol.


Mulai Besok Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Mulai Besok Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen

PT Hutama Karya segera menyesuiakan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar mulai Kamis, 25 Mei 2022, pukul 00.00 WIB