TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah menjalankan Operasi Patuh 2022 sejak 13 Juni dan akan berakhir pada 26 Juni mendatang. Selama sepekan operasi, kepolisian mencatatkan 57.126 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, total pelanggaran lalu lintas tersebut terbagi atas 5.365 penindakan melalui ETLE dan 51.761 pelanggaran melalui teguran.
"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Gatot, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.
Selain itu, Korlantas Polri juga mencatatkan sebanyak 241 kecelakaan lalu lintas dalam waktu satu minggu. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 17 orang meninggal dunia dengan total kerugian materiil hingga Rp 379 juta.
"Korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan 313 ringan. Total kerugian sekitar Rp 379.950.000," ujar Gatot.
Baca juga: 8 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh 2022
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto