TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 pada 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang di seluruh Indonesia. Berbeda dari sebelumnya, operasi kali ini akan sepenuhnya menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah wilayah.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan tilang manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri Ajun Kombes Pol Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
Agung mengimbau agar petugas di lapangan bisa melakukan tugasnya sesuai arahan Kakorlantas, dengan mengedepankan tindakan simpatik dan humanis. Selain itu juga dilakukan kegiatan edukasi sesuai dengan tema operasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Pelaksanaan Operasi Zebra nantinya harap dilakukan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, dan membantu masyarakat," ucap Agung.
Saat ini sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE Mobile, dan 58 kamera speed cam yang tersebar di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap pengembangan tilang elektronik ini diharapkan bisa membuat kepolisian semakin baik lagi ke depannya.
"Tentunya dengan adanya program ini, layanan kepolisian semakin baik untuk menghindari pelanggaran dan mengurangi terjadinya kecelakaan," ujar Sigit, Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: Penjualan Mobil Suzuki Naik 15 Persen, XL7 Berkontribusi Positif
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto