Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pergantian Pelat Nomor Putih, Tidak Boleh Asal Ubah

Reporter

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah menerapkan penggantian pelat nomor pada pertengahan Juni 2022. Nantinya seluruh pengendara di Indonesia diwajibkan menggunakan pelat nomor putih pada 2027.

Dikutip dari Tunas Toyota, tujuan dari pergantian warna pelat nomor kendaraan ini adalah untuk memudahkan proses identifikasi tilang elektronik. Dengan perubahan warna nantinya kamera tilang yang terpasang akan lebih mudah menangkap nomor pelat kendaraan.

Akan tetapi jangan terlalu terburu-buru dalam melakukan perubahan warna pelat nomor. Berdasarkan aturan yang berlaku, perubahan pelat nomor kendaraan ini akan dilakukan ketika proses penggantian STNK atau pembayaran pajak kendaraan.

Beberapa daerah, pelat nomor putih diberikan pada kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis. Jadi lebih baik tidak melakukan pergantian secara sembarangan tanpa mengikuti aturan atau mengganti pelat nomor tidak resmi.

Korlantas sudah mencatatkan aturan pergantian pelat nomor putih pada peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45. Singkatnya ini memuat tentang aturan mengenai warna pelat nomor kendaraan.

Biaya yang dibutuhkan dalam perubahan warna tidaklah berbeda dengan pergantian pelat nomor hitam. Aturan masih sama seperti pada aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di kepolisian terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kendaraan roda dua, biaya penggantian sebesar Rp 60 ribu per pasang, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp 100 ribu per pasang. Akan tetapi tidak perlu khawatir karena Korlantas di berbagai daerah telah memberikan penggantian pelat nomor putih ini secara gratis.

KHOLIS KURNIA WATI

Baca juga: Penjualan Mobil Toyota, Daihatsu dan Honda Turun pada Oktober 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

59 menit lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara

34 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, foto bersama usai acara Gebyar Keselamatan 2024. Jasa Raharja bersama Korlantas Polri berpartisipasi dalam Gebyar Keselamatan 2024 yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 3 Agustus 2024. Dok. Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam Gebyar Keselamatan 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri guna menciptakan iklim berkendara yang aman dan berkeselamatan di Medan, Sumatera Utara


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

48 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

49 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

50 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

58 hari lalu

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi memimpin apel pasukan persiapan gladi pengamanan KTT G20 di Bali, Kamis 10 November 2022. ANTARA/HO-Korlantas Polri
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.


Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

25 Juni 2024

Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

Berikut ini daftar kode plat nomor kendaraan di Indonesia berdasarkan wilayahnya lengkap, dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

23 Juni 2024

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

4 Juni 2024

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Polda Metro Jaya menangkap pengacara Henry Indraguna, diduga gunakan pelat palsu DPR. Perhatikan ciri pelat nomor kendaraan palsu.


Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

25 Mei 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Wacana nomor SIM menggunakan NIK ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.