TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada pungli atau pungutan liar dalam uji KIR kendaraan bermotor di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
“Transaksinya satu mobil satu orang, terus petugas juga tidak komunikasi,” kata Heru Budi Hartono dalam inspeksi di Cakung, Jakarta Timur, hari ini, Senin, 26 Desember 2022.
Baca Juga:
Dia menjelaskan pengemudi yang melakukan uji KIR tidak turun dari mobil sehingga tidak ada saling komunikasi antara petugas dan masyarakat.
Rata-rata per hari melayani pemeriksaan KIR 300-350 mobil. Dari jumlah itu, sekitar 10 kendaraan yang tidak lulus uji KIR karena antara lain rem mobil yang kurang optimal.
“Yang tidak lulus diberikan kesempatan satu kali dalam kurun waktu 30 hari,” tuturnya.
Heru Budi Hartono juga meminta kamera pengawas atau CCTV ditambah di unit pemeriksaan kendaraan antara lain untuk memastikan tak ada pungli dalam uji KIR. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah tambahan CCTV.
Dia menyatakan tidak memberitahu bawahannya baik Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo maupun Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar ketika inspeksi mendadak tersebut.
“Saya ingin memastikan layanan di sini berjalan baik sebagaimana ISO yang telah diberikan,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang pungli uji KIR.
Baca: Banyak Penyimpangan, Kemenhub Akan Membuat Surat Uji KIR Digital
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.