TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon menggelar program bertajuk Green Service antara lain untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM (surat izin mengemudi).
Program tersebut memungkinkan masyarakat Cirebon membayar biaya pembuatan SIM baru menggunakan sampah plastik.
"Kami mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan," kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Raditya, dikutip dari laman Korlantaspolri.go.id hari ini, Senin, 9 Januari 2023.
Polresta Cirebon bekerjasama dengan 10 titik bank sampah untuk memudahkan warga Cirebon menjual sampah non-organik, seperti botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya.
Nantinya sampah plastik ditimbang dan diganti uang sesuai dengan berat sampah yang dijual.
Penyetor sampah akan diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon SIM bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat SIM.
Meskipun pembuatan SIM dengan pembayaran sampah plastik memiliki jalur khusus, pemohon SIM tetap harus melaksanakan prosedur seperti administrasi, tes kesehatan, ujian teori, dan ujian praktik.
Galih mengatakan program ini berjalan sejak diluncurkan oleh Kapolresta Cirebon enam bulan lalu. Dia mengklaim respons masyarakat sangat bagus.
"Sudah 49 orang mengikuti program tersebut," tutur Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Raditya.
Harga sampah ditentukan berdasarkan jenis sampahnya, dan harganya bisa berubah-ubah. Sedangkan biaya pembuatan SIM C baru Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu, dan SIM D Rp 50.000.
Sistem pembayaran menggunakan sampah plastik sebelumnya dilakukan di Kota Surabaya unttuk angkutan umum.
Baca: Penggolongan SIM C Segera Diberlakukan, Segini Biaya Pembuatannya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.