Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Manual Makin Gencar, Truk Odol Jadi Sasaran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi truk ODOL. Shutterstock
Ilustrasi truk ODOL. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas semakin gencar dilakukan polisi mulai Januari 2023. Tilang manual ini untuk melengkapi pemberlakuan tilang elektronik (ETLE).

“Penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya penindakan ETLE,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 14 januari 2023.

Kombes Agus mengungkap jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar tilang manual. Menurut dia, tilang manual dikenakan untuk pelanggaran yang tidak bisa terdeteksi oleh kamera ETLE atau kamera tilang elektronik.

Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar tilang manual adalah:

1. Kendaraan tanpa pelat nomor
2. Kendaraan dengan knalpot brong
3. Kendaraan over load dan over dimension atau truk ODOL
4. Motor berboncengan tiga
5. Penggunaan helm non SNI
6. TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai
7. Berkendara di jalan raya tanpa SIM
8. Berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kendaraan overload atau truk ODOL dan berkendara tanpa SIM kan tidak bisa dijangkau oleh kamera ETLE," ucap Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menuturkan tilang elektronik mendapatkan dukungan dari masyarakat yang luar biasa.

Walau demikian, dia melanjutkan, masih banyak pengendara yang tidak patuh, antara lain dengan mengakali atau mencari celah agar tak tertangkap kamera tilang elektronik atau kamera ETLE.

NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bakal Ada Menko Infrastruktur dalam Kabinet Prabowo, Menteri PUPR Berharap Masalah Truk ODOL Bisa Diselesaikan

3 hari lalu

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Bakal Ada Menko Infrastruktur dalam Kabinet Prabowo, Menteri PUPR Berharap Masalah Truk ODOL Bisa Diselesaikan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespons positif rencana Prabowo Subianto membentuk Kemenko Bidang Infrastruktur.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

9 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

10 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

Ramai video Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, tak bersalaman dengan calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa


Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

12 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) mengepalkan tangan bersama saat akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.


Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

12 hari lalu

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.


Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng menjelaskan perihal adanya perintah kepada jajarannya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda enggan salami Andika


Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.


Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

14 hari lalu

Bentuk salah satu knalpot blombongan. Dok. Polda DIY
Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

Pemerintah dan kepolisian diminta mengutamakan kenyamanan dan keramatamahan khas Yogyakarta di musim kampanye Pilkada serentak 2024 ini.


Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

16 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

16 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda