TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri berencana menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk patroli lalu lintas. Saat ini pihak Korlantas tengah mengkaji, menguji, dan melihat rencana penggunaan pesawat tanpa awak ini, yang diharapkan bisa membantu polisi dalam mengurai kemacetan lalu lintas.
"Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung sumber kemacetan tersebut, sehingga pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center dan dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut Aan, teknologi pesawat tanpa awak ini bisa mempermudah petugas kepolisian saat akan melakukan survei dan monitoring suatu ruas jalan yang tidak bisa melalui jalur darat. Selain itu, teknologi ini ke depannya juga akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
"Nantinya dengan kamera yang sesuai spek tadi, yang bisa meng-capture pelat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa, termasuk kecepatan," jelasnya.
Pesawat tanpa awak ini spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam. Kamera pada pesawat tanpa awak ini juga bisa memperbesar gambar 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat jelas saat menangkap gambar sebuah objek.
Pesawat ini juga memiliki radius terbang 40 hingga 50 kilometer dari tempat take off dan bisa diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing (VTOL). pesawat tanpa awak ini juga dilengkapi parasut untuk mengantisipasi gangguan sinyal dan baterai melemah saat akan kembali ke lokasi take off.
Baca juga: Sasaran Tilang Manual Bertambah, Ini Daftar dari Polisi