TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) ramai-ramai menolak penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta. Bahkan mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terhitung ada ratusan pengemudi ojol atau angkutan online yang meminta rencana sistem ERP dibatalkan. Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan atribut mulai dari mobil komando, bendera, hingga spanduk sambil menggunakan rompi ojol berwarna hijau.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan aturan jalan berbayar tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, UU tersebut sedang dalam tahap revisi.
“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” kata dia, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 26 Januari 2023. “Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2009 yang saat ini masih ada di DPR RI.”
Lebih lanjut Syafrin mengatakan bahwa undang-undang tersebut awalnya memasukkan beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam sistem ERP, yakni pelat kuning atau angkutan umum. Sedangkan ojol masih memakai pelat hitam.
Dirinya menilai Ojol bisa saja masuk dalam pengecualian dalam sistem jalan berbayar jika undang-undang tersebut sudah direvisi. “Sekarang kan menjadi inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU Nomor 22 tahun 2009 dan itu masih dalam pembahasan di sana,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail menilai pihaknya bakal menampung semua aspirasi pengemudi ojek online. Karena dirinya mengetahui imbas penerapan jalan berbayar terhadap ojol dan kurir barang.
"Aspirasi masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun tidak langsung, ini semua akan menjadi bahan pertimbangan kita, untuk melakukan elaborasi di pembahasan pada pertemuan berikutnya," kata Ismail, masih dilansir Tempo.co dari Antara.
Baca juga: Polri Pastikan Tewasnya Mahasiswa Cianjur Bukan karena Konvoi Polisi
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto