TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali memberikan informasi terkait kelanjutan soal insentif kendaraan listrik, yang direncanakan berlaku tahun ini. Menurut Agus, saat ini regulasi soal insentif kendaraan listrik ini sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Karena kami kan mesti cari opsi-opsi seperti apa. Tapi program insentif jalan, lagi difinalisasi pendanaannya," kata Agus, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 26 Januari 2023.
Sebelumnya, Agus sendiri telah mengungkapkan bahwa insentif kendaraan listrik ini akan diberikan mulai tahun ini. Adapun besaran insentif tersebut antara lain Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, dan Rp 5 juta untuk sepeda motor listrik konversi.
Agus turut mengungkapkan bahwa tidak semua mobil listrik akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif ini hanya akan diberikan pada produsen dan mobil listrik yang sudah diproduksi lokal di Indonesia.
"Itu syarat umumnya. Untuk industri roda empat sekarang baru dua yang punya (pabrik), Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev," kata Agus dalam konferensi pers Akhir Tahun 2022, Selasa, 27 Desember 2022.
Syarat tersebut wajib dilakukan untuk mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Tanah Air. Selain itu, syarat tersebut juga diharapkan dapat menekan industri otomotif lainnya agar bisa menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU
Baca juga: Wuling Menanti Detil Kebijakan Insentif Mobil Listrik Tahun Ini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.