TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah akan memperluas cakupan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual hingga ke kabupaten. Hal ini dikarenakan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, ETLE juga fasilitasnya mendukung. Tapi di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara tidak pakai helm, dan modifikasi diluar standar, belum dapat ditindak," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 27 Januari 2023.
Agus mengatakan bahwa penindakan tilang elektronik di Jawa Tengah belum 100 persen menjangkau pengguna roda empat dan roda dua. ETLE ini masih menyisakan celah pelanggaran yang tidak bisa terdeteksi seperti truk berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL) dan pelanggaran surat kelengkapan kendaraan.
Oleh sebab tiu, tilang elektronik ini akan diperluas di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah mulai tahun ini. Rencananya, penindakan tilang elektronik ini akan dilakukan bersamaan dengan kembali diberlakukannya tilang manual di seluruh polres dan polrestabes seluruh Jawa Tengah sejak awal tahun ini.
"ETLE juga akan ditambah. Target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," ujar Agus.
Polda Jateng juga akan memperluas target sasaran penindakan ETLE menggunakan kamera statis dan mobile. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba penerapan ETLE menggunakan drone, yang rencananya akan diberlakukan di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah secara bertahap.
"Sistem operasi terintegrasi drone, data lebih cepat diproses di pusat kontrol data satlantas. Sistem tilang akhirnya berjalan cepat dan akurat," kata Kanit 5 Sigar Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya.
Sebelumnya, ETLE Drone ini hanya berfungsi untuk memantaui kepadatan arus kemacetan lalu lintas di Jawa Tengah. Namun, saat ini ETLE Drone sedang diuji coba untuk bisa menindak pelanggaran lalu lintas yang tidak tertangkap oleh kamera ETLE statis.
"Drone ini mampu merekam pelanggaran dan akan langsung tercapture. Setelah tahapan uji coba di 35 kabupaten dan kota selesai, baru kemungkinan diluncurkan secara nasional," ujar Doohan.
Baca juga: Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Bakal Bertambah 70 Titik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.