TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menilai rencana Kementerian Perindustrian menaikkan harga mobil murah alias LCGC sebesar 5 persen sebuah langkah tepat.
Menurut asosiasi produsen mobil tersebut kenaikan harga tersebut tepat sebab harga LCGC sudah lama tidak naik.
"Udah sekian tahun yang lalu (harga LCGC naik). (Harga) Air saja naik, mie saja naik semuanya, ini sudah megap-megap," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta pada Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut diam keputusan Kemenperin itu muncul setelah Gaikindo meminta Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan izin kenaikan harga mobill LCGC.
Nangoi memastikan harga LCGC tidak akan melebih batas yang sudah ditentukan sebab tetap mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen.
"Yang namanya LCGC, harganya tidak boleh lebih dari sekian. Green car itu dipatok pemakaiannya harus sekian liter agar hemat."
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan akan menaikkan harga mobil Low Cost Green Car ( LCGC ) sebesar 5 persen. Kenaikan harga ini diklaim dipengaruhi biaya produksi, biaya bahan baku, hingga biaya logistik.
“Saya umumkan di sini, ancer-ancer penyesuaian LCGC adalah 5 persen. Ini baru pertama kali di publik saya bicara ini,” kata Agus Gumiwang seusai seremonial ekspor perdana Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa lalu, 21 Februari 2023.H
Harga mobil LCGC tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Dalam beleid tersebut, disebutkan harga patokan LCGC sebesar Rp 135 juta. Jika dinakkkan 5 persen maka patokan harga LCGC menjadi Rp 141,7 juta, tergantung lokasi kantor pusat agen pemegang merek (APM).
Pilihan Editor: Aturan Pajak Karbon, Mobil LCGC Kena PPnBM 15 Persen?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.