Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Punya 9 Mobil Seharga Rp 2,9 M

image-gnews
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Februari 2023. Eko dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar karena memiliki utang mencapai Rp 9 miliar.

Setelah diperiksa, Eko Darmanto mengaku bahwa dirinya dan rekannya memiliki sebuah perusahaan, yang terdata sebagai surat berharga di LHKPN miliknya. Dalam mencari dana, Eko mengaku memakai mekanisme cerukan, sehingga memaksanya untuk melakukan kredit sebesar Rp 7 miliar.

"Jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh, ya pasti nol," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Tidak hanya itu, Eko Darmanto juga memiliki usaha jual beli kendaraan antik. Dirinya membeli mobil tua yang rusak, kemudian diperbaiki atau direstorasi, lalu dijual kembali.

"Beliau juga sampaikan 'bengkel saya ini perbaikan, silakan dicek', tentunya kita akan cek," ujar Pahala.

Berdasarkan data LHKPN, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar, tepatnya Rp 6.720.864.391. Harta kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 15 Februari 2023.

Total kekayaan Eko terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, kas dan setara kas Rp 238.904.391, serta utang senilai Rp 9.018.740.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Darmanto memiliki koleksi mobil senilai Rp 2,9 miliar, dengan total 9 unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Memiliki bisnis jual beli mobil antik, tak heran membuat beberapa koleksi mobil Eko ini diisi oleh model-model mobil antik.

Berikut daftar koleksi mobil Eko Darmanto.

1. BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta
2. Mercedes-Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta
3. Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta
4. Chevrolet Bell Air (bekas) tahun 1955 senilai Rp 200 juta
5. Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta
6. Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta
7. Dodge Fargo (bekas) tahun 1957 senilai Rp 150 juta
8. Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 200 juta
9. Ford Bronco (bekas) tahun 1972 senilai Rp 150 juta

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Alun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

7 jam lalu

Irjen. Pol. Jhonny Edison. Wikipedia
Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

Berikut profil Brigjen Johnny Eddizon Isir, masa kecil jualan nasi kuning, jadi ajudan Presiden Jokowi, kini jabat Kapolda Papua Barat.


Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

9 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Eko Darmanto mengklaim dirinya mengungkap berbagai kasus saat di Bea Cukai. Salah satunya kasus penyelundupan gula yang rugikan negara Rp 1,2 triliun.


Isi Garasi Brigjen Aan Suhanan, Kakorlantas Baru Pengganti Firman Shantyabudi

12 jam lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Isi Garasi Brigjen Aan Suhanan, Kakorlantas Baru Pengganti Firman Shantyabudi

Berdasarkan data LHKPN itu, Aan Suhanan tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya sebesar Rp 510 juta.


Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

16 jam lalu

Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom memusnahkan barang bukti narkoba di kantor BNN, Jakarta, Jumat 8 Desember 2023. BNN memusnahkan barang bukti narkoba berupa 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika yang diperoleh dari penangkapan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

17 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

20 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 2,925 miliar yang terdiri dari sembilan unit mobil.


Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah telah merugikan keuangan negara, memeras orang, hingga menerima suap.


KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) sebesar 18 Miliar Rupiah dari Tahun 2009 hingga 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Penyidik KPK menahan eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.


Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

1 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Bea Cukai Belawan berikan pelayanan dan pengawasan terhadap proses ekspor kembali barang eks impor sementara dengan dokumen ATA Carnet.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.