Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Punya 9 Mobil Seharga Rp 2,9 M

image-gnews
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Februari 2023. Eko dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar karena memiliki utang mencapai Rp 9 miliar.

Setelah diperiksa, Eko Darmanto mengaku bahwa dirinya dan rekannya memiliki sebuah perusahaan, yang terdata sebagai surat berharga di LHKPN miliknya. Dalam mencari dana, Eko mengaku memakai mekanisme cerukan, sehingga memaksanya untuk melakukan kredit sebesar Rp 7 miliar.

"Jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh, ya pasti nol," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Tidak hanya itu, Eko Darmanto juga memiliki usaha jual beli kendaraan antik. Dirinya membeli mobil tua yang rusak, kemudian diperbaiki atau direstorasi, lalu dijual kembali.

"Beliau juga sampaikan 'bengkel saya ini perbaikan, silakan dicek', tentunya kita akan cek," ujar Pahala.

Berdasarkan data LHKPN, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar, tepatnya Rp 6.720.864.391. Harta kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 15 Februari 2023.

Total kekayaan Eko terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, kas dan setara kas Rp 238.904.391, serta utang senilai Rp 9.018.740.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Darmanto memiliki koleksi mobil senilai Rp 2,9 miliar, dengan total 9 unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Memiliki bisnis jual beli mobil antik, tak heran membuat beberapa koleksi mobil Eko ini diisi oleh model-model mobil antik.

Berikut daftar koleksi mobil Eko Darmanto.

1. BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta
2. Mercedes-Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta
3. Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta
4. Chevrolet Bell Air (bekas) tahun 1955 senilai Rp 200 juta
5. Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta
6. Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta
7. Dodge Fargo (bekas) tahun 1957 senilai Rp 150 juta
8. Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 200 juta
9. Ford Bronco (bekas) tahun 1972 senilai Rp 150 juta

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Alun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

2 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

2 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

3 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, ketika ditemui dalam agenda pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Rabu, 09 Oktober 2024 di Cibitung. TEMPO/Vedro Imanuel.
Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebutkan bahwa deflasi lima bulan beruntun salah satunya bisa disebabkan oleh menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.