TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C. Pada materi baru ini, ujian praktik angka 8 kini diubah menjadi huruf S.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan materi ujian baru ini akan diberlakukan di seluruh jajaran Polres wilayah mulai Senin, 7 Agustus 2023. Materi baru praktik SIM ini juga mencakup lintasan ujian baru.
Baca juga:
"Nanti Senin kita harapkan masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang ada saat ini. Jadi teman-teman di daerah, teman-teman di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout seperti ini," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 6 Agustus 2023.
Ada lima materi dalam praktik ujian SIM C baru ini, salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
Kemudian ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan manuver U-turn atau putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.
"Artinya, kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-sepotong, ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," jelas Firman.
Kemudian di materi terakhir, pemohon SIM tidak boleh jatuh saat berkendara di lintasan menanjak. "Nanti masukan dari wilayah (materi uji ke-5) bukan dipersulit, tapi ketika saat lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetap lurus ada juga sesinya seperti itu," kata Firman.
Firman menegaskan juga bahwa materi kaki tidak boleh menginjak aspal saat ujian praktik tetap diberlakukan. Menurutnya, perlu keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.
"Iya (tetap berlaku). Itulah terampil, makanya saya katakan tadi kuasai motor yang mau dipakai, rem," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan materi perubahan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Trek baru ujian praktik SIM ini mulai diterapkan di beberapa Satpas mulai hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023.
"Khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, di Polres Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari situs berita Antara.
Menurut Latif, penerapan rancangan perubahan ujian SIM ini telah melewati tahap pengkajian. Dia juga mengatakan bahwa perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik ini tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Pilihan Editor: Hindari Pungli dan Calo, Pembayaran Ujian SIM Sekarang Tak Bisa Tunai
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto