Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

image-gnews
Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota. Dari total lokasi tersebut, sebanyak 25 lokasi parkir milik PD Pasar Jaya dan 13 lokasi lagi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tarif parkir disinsentif ini sudah diterapkan sejak 1 Oktober 2023 dan berlaku bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Aturan tarif parkir tertinggi ini bertujuan mengurangi polusi udara di Ibu Kota dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa setelah diberlakukan di 38 lokasi, pihaknya akan menambah lagi 29 lokasi parkir yang akan menerapkan tarif parkir disinsentif.

"Saat ini sedang dalam proses integrasi dan ditargetkan akhir Oktober bisa diberlakukan tarif disinsentif," kata Ani, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.

Berikut daftar 28 lokasi penerapan tarif parkir disinsentif:

PD Pasar Jaya

  1. Pasar Glodok
  2. Pasar Ciracas
  3. Pasar Cibubur
  4. Pasar Pramuka
  5. Pasar Perumnas Klender
  6. Pasar Baru
  7. Pasar Johar Baru
  8. Pasar UPB Tanah Abang Blok B
  9. Pasar Tebet Barat
  10. Pasar Pondok Labu
  11. Pasar Tomang Barat
  12. Pasar Grogol
  13. Pasar Cengkareng
  14. Pasar Senen Blok III
  15. Pasar UPB Jatinegara
  16. Pasar Kramat Jati
  17. Pasar Rawabening
  18. Pasar Enjo
  19. Pasar Sunter Podomoro
  20. Pasar Asem Reges
  21. Pasar Santa
  22. Pasar Ciplak
  23. Pasar Klender SS
  24. Pasar Pondok Bambu
  25. Pasar Mayestik

Pemprov DKI Jakarta

  1. Park and Ride Lebak Bulus
  2. Park and Ride Kalideres
  3. Park and Ride Kampung Rambutan
  4. Blok M Square
  5. Gedung Pasar Mayestik
  6. Gedung Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Pasar Baru
  8. Taman Ismail Marzuki
  9. IRTI Monas
  10. Samsat Jakarta Barat
  11. Samsat Jakarta Timur
  12. Samsar Jakarta Utara/Pusat
  13. Park and Ride Terminal Pulo Gebang

29 Calon Lokasi Baru

  1. Pasar Gondangdia
  2. Pasar Rawasari
  3. Pasar Cipulir
  4. Pasar Minggu
  5. Pasar Lenteng Agung
  6. Pasar Tebet Timur
  7. Pasar Pondok Indah
  8. Pasar Manggis
  9. Pasar Cipete Selatan
  10. Pasar UPB Induk Kramat Jati
  11. Pasar Jembatan Lima
  12. Pasar Palmerah
  13. Pasar Palmeriam
  14. Pasar Sunan Giri
  15. Pasar HWI Lindeteves
  16. Pasar Kedoya
  17. Pasar Jelambar Polri
  18. Pasar Cijantung
  19. Pasar Duren Sawit
  20. Pasar Tanah Abang Blok F
  21. Pasar Jambul
  22. Pasar Ujung Menteng
  23. Pasar Pulogadung
  24. Pasar Tanah Abang Blok G
  25. Pasar Petojo Ilir
  26. Pasar Gembrong
  27. Pasar Rumput
  28. Pasar Kenari
  29. Pasar Cikini Ampiun.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DICKY KURNIAWAN | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

4 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjalan memasuki kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. PKB secara resmi mengusung Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution untuk maju menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

Peraturan Wali Kota Medan yang diterbitkan Bobby Nasution menuai polemik. Ombudsman memanggil Bobby untuk dimintai keterangan.


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

10 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

29 hari lalu

Forum Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Aglomerasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis 27 Mei 2024. Forum dibentuk untuk upaya mencari cara menekan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/DLH DKI
Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta gelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Jakarta siap uji emisi keliling Jabodetabek. Tuntut imbalan apa?


Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

35 hari lalu

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

Bandara Soekarno-Hatta telah memperbarui dan menyederhanakan akses menuju parkir parkir Barat dan parkir Timur Terminal 3.


Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

37 hari lalu

Stasiun pemantau kualitas udara bergerak milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemerintah Jakarta menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI
Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

Harapannya, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta akan lebih tepat sasaran karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.


Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

19 Mei 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

13 Mei 2024

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

10 Mei 2024

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 Mei 2024

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

17 April 2024

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.