TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara selama Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, Operasi Zebra pada Minggu 1 Oktober merupakan hari terakhir setelah dilaksanakan selama 14 hari sejak 18 September 2023.
“Petugas Kepolisian yang melaksanakan operasi telah melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan dan penindakan sebagai langkah terakhir,” kata Ade dikutip dari NTMC Polri, 2 September 2023.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan juga mencatat ada empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35 pengendara, melawan arus 46 pengendara, parkir liar 50 pengendara dan melanggar marka jalan empat pengendara.
Ade juga menambahkan terdapat 143 tindakan dengan tilang elektronik (ETLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1.933, pemasangan spanduk dan pembagian brosur sejumlah 2472 tindakan.
Ia berharap Operasi Zebra Jaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara disiplin di lalu lintas. Menurutnya, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat, baik ada atau tidak ada petugas,” tambah dia.
Hal itu dapat dimulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan,” kata Ade.
Pilihan Editor: Tarif Parkir Progresif Berlaku 1 Oktober 2023, Catat Lokasi dan Besaran Biayanya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto