TEMPO.CO, Boston - Jepang secara resmi telah meminta Amerika Serikat untuk mengekstradisi mantan Baret Hijau dan putranya yang dituduh membantu mantan bos Nissan Motor Co, Carlos Ghosn, melarikan diri dari Jepang ke Libanon. Ghosn ketika itu sedang menunggu persidangan atas tuduhan pelanggaran keuangan.
Seperti dilaporkan Reuters, Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam pengadilan pada hari Kamis, 2 Juli 2020, bahwa Jepang mengajukan permintaan kepada Departemen Luar Negeri AS untuk mengekstradisi Michael Taylor dan putranya, Peter Taylor, setelah mereka ditangkap di Massachusetts pada bulan Mei.
Pengacara untuk keluarga Taylors tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengacara mereka berpendapat bahwa mereka belum dituntut di Jepang dengan pelanggaran yang memungkinkan ekstradisi di bawah perjanjian AS-Jepang.
Kedutaan Besar Jepang di Washington dan Departemen Kehakiman AS tidak menanggapi permintaan komentar.
Keluarga Taylors ditangkap di Harvard, Massachusetts, pada 20 Mei atas permintaan Jepang setelah pihak berwenang di sana pada Januari menuduh mereka membantu menyelundupkan Ghosn, mantan ketua Nissan, ke luar negeri pada 29 Desember 2019.
Ghosn melarikan diri ke Libanon, rumah masa kecilnya, setelah didakwa melakukan pelanggaran keuangan, termasuk dengan mengurangi kompensasinya dalam laporan keuangan Nissan. Carlos Ghosn menyangkal pelanggaran keuangan yang dituduhkan.