TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Federasi Otomobil Internasional atau FIA mendenda tim balap F1 Racing Point 400.000 Euro, tak membuat para rivalnya puas.
Racing Point kedapatan menjiplak saluran udara rem (break duck) untuk mobil Racing Point RP20 alias Pink Mercedes. Namun, penggugat yakni tim Renault mempersolalkan sebagian keputusan stewards FIA pada Jumat lalu, 7 Agustus 2020, tersebut.
Steward FIA di ajang balap F1 Silverstone, Inggris, mengabulkan protes Renault soal mobil Pink Mercedes milik Racing Point yang digunakan dalam F1. Renault mempertanyakan legalitas saluran udara rem mobil Racing Point RP20.
Racing Point kedapatan menggunakan saluran udara rem belakang yang serupa dengan milik mobil Mercedes W10 tahun 2019.
Protes itu kali ketiga dilancarkan oleh Renault kepada FIA.
FIA menjatuhkan denda kepada tim yang bermarkas di seberang sirkuit bekas lapangan udara tersebut 400.000 Euro dan pengurangan 15 poin konstruktor.
Meski demikian Racing Point tetap diperbolehkan menggunakan dan tidak perlu mendesain ulang break duck untuk musim ini. Steward menyebut Racing Point melanggar regulasi olahraga dan bukannya regulasi teknis.
Keputusan itulah yang membuat tim-tim rival racing Point, terutama Renault, dan fan mengernyitkan dahi.
Tak lama setelah keputusan FIA keluar, sejumlah kepala tim rival Racing Point di F1, seperti Ferrari, McLaren, dan Renault sepakat akan mengajukan keberatan. Sehari kemudian, Sabtu, 8 Agustus 2020, tim Williams menyatakan bergabung dengan Renault cs.
Tak sampai 24 jam setelah keputusan FIA muncul, tim balap Racing Point menyatakan mengajukan banding atas putusan stewards Formula 1 FIA.
FIA pada Sabtu pagi waktu setempat telah menerima keinginan racing Point mengajukan keberatannya, seperti dikutip Antara dari laman resmi Formula 1.
"Ini sedikit mengecewakan. Kami kira kami telah mematuhi regulasi dan tidak melakukan hal yang salah," kata Kepala Tim Racing Point Otmar Szafnauer pada Jumat lalu.