Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Reporter

image-gnews
Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan sesi foto di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan sesi foto di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengesahkan peraturan tentang baru tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Nah, di dalamnya terdapat berbagai ketentuan dalam pembuatan SIM yang wajib diperhatikan pemohon, terutama bagi mereka yang ingin membuat SIM A baru. 

Seperti diketahui, semula penerbitan SIM A untuk mobil, bagi pemohon SIM hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP. 

Namun dengan disahkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, syarat untuk pemohon SIM mengalami perubahan. 

Dari Perpol tersebut terdapat syarat baru yang harus dipenuhi setiap warga yang ingin memiliki SIM A. Dalam Pasal 9 tentang Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM disebutkan pemohon SIM A baru harus melampirkan sertifikat yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi. Selain itu sertifikat ini dikeluarkan paling lama 6 bulan sejak diterbitkan. 

Berikut isi Pasal 9 huruf a dituliskan bahwa:

  1. Untuk penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor umum meliputi:
  2. Mengisi dan menyerahkan formulir 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

  1. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;
  2. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan; 
  3. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di indonesia
  4. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata; dan
  5. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak;

HIDAYAT SALAM

Baca juga: Ini Persyaratan Meningkatkan Golongan SIM C ke CI dan CII


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi: Polusi Lalu Lintas di Jam Sibuk Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

7 jam lalu

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Ciputat, Tangerang Selatan, arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Studi: Polusi Lalu Lintas di Jam Sibuk Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

Sebuah studi terbaru dari University of Washington mengungkapkan bahwa polusi udara atau asap kendaraan saat lalu lintas padat dapat meningkatkan tekanan darah seseorang naik.


Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

1 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement menggunakan Drone di wilayah Kudus.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

3 hari lalu

Kanit Sigar Ditlantas Polda Jateng Ajun Komisaris Agista Ryan M  (memegang remote drone) mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas di kawasan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

Satlantas Polres Sukoharjo melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

4 hari lalu

Peluncuran Beam Mobility di UNPAD berbarengan dengan kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke 36, dan Beam Mobility menjadi armada untuk mobilisasi peserta PIMNAS di UNPAD. Istimewa
Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

Universitas Padjadjaran atau Unpad bekerja sama dengan Beam Mobility menyiapkan 500 unit sepeda listrik di kampus Jatinangor, Sumedang.


Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

4 hari lalu

Jasa Marga tingkatkan kapasitas  dan fasilitas  di Tol Sedyatmo. 3 Agustus 2023. Dok. Jasa Marga
Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan peningkatan laba bersih sebesar 56,3 persen.


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

5 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.


Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

Puncak asur mudik Libur Nataru diperkirakan terjadi pada 22 Desember 2023.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

6 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jumat, 22 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

Todung Mulya Lubis berujar rapat TPN dan DPD PDIP Sulawesi Tengah lalu didatangi sejumlah aparat kepolisian. Namun DPD membantah.