TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro selama dua pekan ke depan pada 22 Juni- 5 Juli 2021.
Pemberlakuan ini juga berlaku bagi para pengguna sepeda motor. Salah satunya jika pengendara memutuskan keluar rumah dapat memperhatikan perihal lokasi yang ingin dituju. Semisal, apakah lokasi tersebut masuk dalam zona merah atau hijau.
Agar lebih aman, para pengguna sepeda motor juga wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini untuk menjaga dari aspek keamanan dan keselamtan di masa PPKM khususnya di DKI Jakarta. Hasil penelusuran Tempo pada Rabu, 28 Juni 2021, berikut hal-hal yang mesti diperhatikan bagi para pengguna roda dua ketika memutuskan keluar rumah di masa PPKM.
1. Penting
Sebelum memutuskan keluar rumah, sebaiknya memikirkan ulang seberapa perlu atau tidaknya menggunakan sepeda motor. Jika tak penting-penting amat sebaiknya menunda perjalanan.
2. Regulasi
Melihat regulasi dilokasi yang akan dituju. Contoh, apakah lokasi tersebut masuk ke dalam zona merah atau hijau.
3. Kondisi Sehat
Apakah kesehatan kita sudah sesuai dengan kondisi sekarang, seperti keadaan fisik sedang, sakit atau sehat.
4.Riding Gear
Pengendara sepeda motor harus membawa riding gear lengkap seperti biasa, helm, sepatu, kaos tangan dan sek tambahan masker serta hand sanitizer. Penting juga membawa tas khusus untuk Riding Gear.
5. Rute
Dapat memiilih rute yang tidak terlalu macet atau padat.
PPKM Mikro diharapkan mampu menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini melonjak di sejumlah wilayah di Indonesia.
HIDAYAT SALAM
Baca juga: Stop PSBB Transisi, Pedagang Mobil Bekas: Kami Nangis Bombay