TEMPO.CO, Jakarta - Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi penurunan penjualan secara nasional akibat PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan produsen akan mengatasinya dengan penjualan mobil baru secara online.
"Tetapi penyerahan kendaraan bermotor harus menunggu PPKM Darurat selesai," kata kepada Tempo hari ini, Kamis, 1 Juli 2021.
Hari ini, Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 untuk meredam pandemi Covid-19.
Menurut Jongkie, Gaikindo mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Gaikindo berpendapat kesehatan masyarakat adalah prioritas di atas segalanya.
"Jika ada dampak PPKM bagi industri mobil di Tanah Air, kami akan terima," ujar petinggi Gaikindo itu.
Baca: Rancangan PPKM Darurat Jawa-Bali Tidak Atur Pembatasan Mobil Pribadi