Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut Bus Wisata di Bantul, Polisi Beberkan 3 Kesalahan Sopir

image-gnews
Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 6 Februari 2022. Dugaan sementara, pengemudi bus tidak menguasai medan dan tidak dapat mengendalikan bus sehingga menabrak tebing. ANTARA/Dewangga
Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 6 Februari 2022. Dugaan sementara, pengemudi bus tidak menguasai medan dan tidak dapat mengendalikan bus sehingga menabrak tebing. ANTARA/Dewangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polres Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan dugaan kelalaian pengemudi bus wisata yang mengalami kecelakaan maut pada 6 februari 2022. 

Temuan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta Traffic Accident Analysis.

"Penyebab utama kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi bus," kata Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan hari ini, Rabu, 16 Februari 2022.

Kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang tersebut terjadi di tengah acara pelesir dengan rute Tebing Breksi-Hutan Mangunan-Pantai Parangtritis. 

Ihsa menuturkan korban meninggal akibat kecelakaan maut menjadi 14 dari semula 13 orang pada saat kejadian. Korban terakhir wafat di rumah sakit di tengah perawatan dua hari lalu.

Berdasar penyelidikan Kepolisian, ada sedikitnya tiga kelalaian pengemudi bus wisata yang turut tewas dalam kecelakaan maut itu, yakni:

1. Pengemudi menggunakan perseneling 3 di jalur turunan
Ini menyalahi sebab rambu rambu yang terpasang di sepanjang jalur itu dilarang menggunakan gigi 4.
2. Laju bus 50 km/jam
Sebelum menabrak tebing, bus wisata itu melaku 50 km/jam. Bahkan dari analisis polisi, kemungkinan kecepatan bus di jalur turunan itu 80-100 km/jam.
3. Diduga sopir belum terbiasa di medan turunan- tanjakan
Polisi menuturkan bahwa sopir bus terlihat biasa rute jalan datar. "Jadi pengemudi panik," kata Ihsan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian pun menetapkan supir bus yang terlibat kecelakaan maut tersebut sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 Ayat 2 dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Ihsan menyebutkan dalam aturan itu disebutkan, barang siapa atau setiap orang yang mengemudikan kendaraan dan melakukan kelalaian sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka atau pun meninggal dunia bisa di pidana penjara enam tahun.

"Karena tersangka ikut menjadi korban meninggal dunia, tentunya kasus ini kami SP3 (hentikan) sesuai dengan perintah undang-undang," kata dia.

BacaKecelakaan Maut di Bantul, Ini Bagian Paling Vital Perawatan Bus 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

11 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

18 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

5 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

8 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

9 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

10 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.