TEMPO.CO, Jakarta - Fiat Chrysler Automobiles (FCA) AS, Unit bisnis Stellantis, mengaku bersalah dalam kasus manipulasi uji emisi mobil mesin diesel.
Menurut isi dokumen pengadilan Departemen Kehakiman AS, FCA pun akan membayar denda sekitar USD 300 juta (Rp 4,3 triliun).
Mobil-mobil yang dimanipulasi hasil uji emisi antara lain model tahun 2014 hingga 2016 seperti 100.000 truk pick-up RAM model lama dan mobil sport Jeep yang dijual di AS.
“FCA AS terlibat dalam skema multi-tahun untuk menyesatkan regulator dan pelanggan AS," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite, dikutip dari Reuters pada Minggu, 5 Juni 2022.
Departemen Kehakiman AS mengatakan FCA memasang fitur perangkat lunak (software) pada mesin diesel sehingga dapat lulus uji emisi. Artinya, perusahaan mengkalibrasi sistem kontrol emisi untuk menghasilkan lebih sedikit emisi dalam kondisi mengemudi normal.
Kasus serupa pernah terjadi pada Volkswagen AG lima tahun lalu yang dikenal dengan skandal “dieselgate.” Volkswagen lantas mengaku bersalah dalam kecurangan uji emisi atas hampir 600.000 mobil.
Hakim Distrik AS Nancy Edmunds di Detroit, AS, telah menetapkan tanggal hukuman yakni 18 Juli. Penyelesaian kasus, termasuk penyitaan USD 203,6 juta (Rp 2,9 triliun) dan denda USD 96,1 juta (Rp 1,3 triliun).
Pemerintah setempat mencatat, FCA AS sebelumnya membayar denda perdata USD 311 juta dolar (Rp 4,4 triliun) dan lebih dari USD 183 juta (Rp 2,6 triliun) untuk kompensasi kepada lebih dari 63.000 orang. Kompensasi itu bagian putusan gugatan class action mengenai mesin diesel.
Baca: CEO Tesla Elon Musk Dukung Uang Kripto Dibanding Fiat
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.