Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Milenial Dukung Naik Motor Jangan Pakai Sendal Jepit

Reporter

image-gnews
Artis Hollywood Gwyneth Paltrow mengajak putri kecilnya, Apple Martin berkendara dengan Vespa merah di New York (20/8). Artis cantik ini tampil kasual dengan sendal jepit dan celana jeans pendek. Dailymail.co.uk
Artis Hollywood Gwyneth Paltrow mengajak putri kecilnya, Apple Martin berkendara dengan Vespa merah di New York (20/8). Artis cantik ini tampil kasual dengan sendal jepit dan celana jeans pendek. Dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mengapresiasi kebijakan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri yang meminta para pengendara motor tidak mengenakan sendal jepit.

"Sebagai pengendara yang baik, tidak ada salahnya mengindahkan imbauan tersebut," kata Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga PMI Taufik dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dikutip hari ini, Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut Taufik, peringatan agar naik motor jangan pakai sendal jepit sangat penting mengingat banyaknya pengendara yang tidak peduli dengan keselamatannya. Padahal, keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama sebab nyawa lebih penting dari apa pun.

Para milenial menilai kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sangat minim. Maka perlu sosialisasi yang lebih masif dari Korlantas Polri.

"Jika masih menganggap nyawa lebih penting, tak ada salahnya kita gunakan itu semua," ucapnya.

PMI lantas mengungkapkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia 103.645 kasus pada 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 2020 yakni 100.028 kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan lalu lintas pada 2021, Taufik menjelaskan, telah menewaskan 25.266 orang dengan kerugian materi Rp 246 miliar. Sementara jumlah korban luka berat 10.553 orang dan korban luka ringan 117.913 orang.

Sepeda motor menjadi penyumbang terbanyak kecelakaan lalu lintas pada 2021 yakni 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang (12 persen).

Taufik mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial dan generasi z agar selalu patuh aturan lalu lintas saat berkendara, seperti naik motor jangan pakai sendal jepit.

BacaNaik Motor Jangan Pakai Sendal Jepit, Kakorlantas Beri Alasannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.


Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

9 hari lalu

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

Dengan penghentian sistem one way ini, jalur di KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali telah kembali normal.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

14 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Polisi Duga Sopir Alami Microsleep

15 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Polisi Duga Sopir Alami Microsleep

Polisi menduga sopir bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Batang mengalami microsleep.


Tips Berkendara Jarak Jauh Aman di Jalan Tol

16 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Tips Berkendara Jarak Jauh Aman di Jalan Tol

Salah satu tips berkendara jarak jauh di jalan tol adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

16 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek, Korlantas Polri Imbau Pemudik Pastikan Kondisi Tubuh dan Kendaraan Prima

17 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek, Korlantas Polri Imbau Pemudik Pastikan Kondisi Tubuh dan Kendaraan Prima

Usai kecelakaan beruntun itu, jalur contraflow untuk mudik lebaran di Tol Cikampek dihentikan sementara, sambil menunggu proses evaluasi.


5.000 Peserta Mudik Gratis Projo 2024 Berangkat dari Taman Mini ke Jawa Tengah dan Jawa Timur

20 hari lalu

Ormas PROJO memberangkatkan 5.000 pemudik dari Jakarta dengan tujuan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur pada Jumat, 5 April 2024. Foto: DPP PROJO
5.000 Peserta Mudik Gratis Projo 2024 Berangkat dari Taman Mini ke Jawa Tengah dan Jawa Timur

Sebanyak 5.000 peserta mudik gratis Projo 2024 diberangkatkan dari TMII dengan tujuan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.


Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

20 hari lalu

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

Selama arus mudik, setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi tilang elektronik atau putar balik kendaraan.