TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan truk over dimension over loading atau truk ODOL secara bertahap mulai awal tahun 2023. kebijakan ini untuk menghindari dampak kenaikan harga barang tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan larangan truk ODOL masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh dunia usaha. Apalagi kebijakan tersebut berisiko berdampak pada kenaikan harga barang.
"Kementerian Perhubungan ingin ini bisa diberlakukan, Januari atau kapan, yang jelas 2023 diharapkan sudah bisa diterapkan. Mungkin kami akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," ujar Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR pada Kamis lalu, 24 November 2022.
Kebijakan Zero ODOL diluncurkan awalnya pada 2018, namun terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini pada tahun depan tidak bisa ditunda lagi.
"Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," ujar Hendro.
Hasil survei Institut Transportasi dan Logistik (ITL) pada Agustus 2022 menyebutkan bahwa pemberlakuan Zero ODOL 2023 dikhawatirkan bisa mengerek biaya angkutan barang. Larangan truk ODOL berdampak pada volume barang yang boleh dimuat per satuan trip perjalanan berkurang sehingga keuntungan perusahaan yang diterima semakin menipis.
Baca: Truk ODOL Jadi Masalah, Begini Korlantas Polri Mengatasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.