Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemotor Tabrak Pesepeda di Sudirman, Ini Sanksinya Jika Motor Masuk Jalur Sepeda

image-gnews
Suasana pasca tabrak lari seorang pengendara motor dan anggota klub pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023. Dok. Istimewa
Suasana pasca tabrak lari seorang pengendara motor dan anggota klub pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pesepeda ditabrak seorang pengendara motor di jalur sepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 06.40 WIB. Pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX 150 berwarna kuning dengan pelat nomor B 3700 PCY.

Kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, mengatakan kejadian bermula saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

"Tepat di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, tiba-tiba dari belakang terdengar suara raungan motor dan klakson panjang. Ada juga teriakan agar pesepeda minggir," kata Dian, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 23 Juli 2023.

Pengendara KLX tersebut menyenggol tiga pesepeda yang berada di barisan paling depan. Akibatnya, ketiga pesepeda terjatuh dan mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban mengalami luka-luka di bagian lutut, wajah, kepala, dan pinggang, dan tiga sepedanya rusak," ucap Dian.

Pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri usai melakukan aksinya. Dian mengaku memperoleh keterangan dari pesepeda lain bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan serupa sebelum ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sepeda motor dilarang masuk ke jalur khusus sepeda. Apabila melanggar, akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam pasal 287 ayat 1 UU LLAJ, yakni berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Begitu pun sebaliknya, pesepeda harus menggunakan jalur khusus yang telah disediakan dan tidak boleh masuk ke jalur kendaraan bermotor. Apabila melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 299 UU LLAJ, yakni berupa kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.

Pilihan EditorPerhatikan 5 Poin Ini Agar Bersepeda Aman

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ducati Diavel for Bentley Dijual Terbatas, Simak Spesifikasinya

34 menit lalu

Ducati Diavel for Bentley. (Dok Ducati)
Ducati Diavel for Bentley Dijual Terbatas, Simak Spesifikasinya

Ducati dan Bentley bekerja sama untuk menghadirkan motor edisi terbatas bernama Ducati Diavel for Bentley. Simak informasi lengkapnya di sini:


Gapura Ambruk, Balap Motor Bupati Paser Cup 2023 Makan Korban Jiwa

21 jam lalu

Gapura start roboh dalam Balapan Piala Bupati Paser. X.com/@PartaiSocmed
Gapura Ambruk, Balap Motor Bupati Paser Cup 2023 Makan Korban Jiwa

Ajang balap motor Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 memakan korban jiwa setelah gapura start ambruk.


Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengamat Wanti-wanti Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor melintas di perlintasan kereta api sebidang Kramat Sentiong, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Kementerian Perhubungan mencatat 1.142 kecelakaan terjadi di perlintasan KA sebidang pada kurun waktu 2019-2022. TEMPO/Subekti.
Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pengamat Wanti-wanti Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Pengamat transportasi mengingatkan mobilitas orang semakin bertambah pada periode libur Natal dan Tahun Baru, termasuk di perlintasan sebidang.


Diduga Naik Motor Curian, Pria Asal Bogor Tewas Kecelakaan di Serpong

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Diduga Naik Motor Curian, Pria Asal Bogor Tewas Kecelakaan di Serpong

Menurut Kapolsek Pondok Aren, pria yang diduga pelaku pencuri motor itu mengalami kecelakaan saat hendak melarikan motor curian ke daerah Malimping.


Kemenhub Ungkap Alasan Program Mudik Gratis: untuk Kurangi Pemudik Motor di Libur Nataru

1 hari lalu

Petugas menurunkan sepeda motor peserta mudik gratis dari kapal KM Dobonsolo di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Kemenhub Ungkap Alasan Program Mudik Gratis: untuk Kurangi Pemudik Motor di Libur Nataru

Kemenhub menyebut alasan diadakannya program mudik gratis pada periode liburan Nataru yaitu untuk mengurangi jumlah pengguna motor.


Penjualan Motor November 2023 Naik 10 Persen, Skutik Masih Terlaris

2 hari lalu

Para pengunjung sedang berbincang dengan seorang sales di Booth Honda di PRJ, Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Wira Utama
Penjualan Motor November 2023 Naik 10 Persen, Skutik Masih Terlaris

Sepanjang November 2023, penjualan motor sebanyak 571.983 unit atau naik 10,78 persen dibandingkan bulan Oktober sebesar 516.293 unit.


Libur Nataru, Pemprov Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Wisata

2 hari lalu

Foto udara kendaraan yang terjebak kemacetan di Gerbang Tol Merak di Banten, Kamis 28 April 2022. Akibat tingginya volume kendaraan, ribuan kendaraan pemudik mengalami kemacetan hingga sekitar 2 km. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Libur Nataru, Pemprov Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Wisata

Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemprov Banten juga menyiapkan 18 posko dengan 180 personel di titik-titik tempat keramaian wisatawa.


Lalu Lintas Menuju Bandung Diprediksi Padat saat Libur Nataru

2 hari lalu

Antrean kendaraan keluar dari Pintu Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9). Arus kendaraan justru lebih banyak yang memasuki Kota Bandung dibanding yang keluar hingga siang ini. Foto: TEMPO/Prima Mulia
Lalu Lintas Menuju Bandung Diprediksi Padat saat Libur Nataru

Volume lalu lintas yang keluar Jabodetabek menuju Trans Jawa dan Bandung diperkirakan mencapai 46,7 persen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

2 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

2 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

Rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dilakukan jika terjadi kepadatan dan kemacetan di titik-titik tertentu.