TEMPO.CO, Klaten - Bos Kiat Motor, Sukiyat meminta Kementerian Perhubungan tidak menerapkan uji tipe pada Mahesa Nusantara. Ia beralasan biaya uji tipe akan membebani petani.
“Mahesa nggak perlu uji tipe, yang penting laik jalan. Kendaraan ini didesain untuk petani dan masyarakat pedesaan agar memudahkan usaha mereka. Jadi kalau bisa tidak usah dibuat berat lah (dengan bermacam persyaratan dan administrasi),” kata Sukiyat, inisiator Mahesa Nusantara, kepada Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2017.
Baca: Kisah Mobil Mahesa Menggunakan Mesin Traktor Buatan Yogyakarta
Sebelumnya, Sukiyat juga melontarkan wacara agar pemilik Mahesa Nusantara kelak tidak dibebani surat-surat wajib seperti SIM A dan STNK. “Mahesa ini kan kayak grandong (sebutan untuk kendaraan hasil modifikasi mesin pertanian untuk alat angkut pedesaan). Harapan saya tidak usahlah pakai STNK,” katanya.
Menurut Sukiyat, ada baiknya pemilik Mahesa Nusantara cukup menggunakan plembir sebagai pengganti STNK. Plembir adalah materai dari timah, kertas, atau plastik yang fungsinya sebagai tanda bahwa pemiliknya telah membayar pajak kendaraan.
Sukiyat mengatakan, plembir banyak digunakan masyarakat pada era 80’an sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan seperti sepeda kayuh, gerobak, andong atau dokar. Bedanya dengan STNK, plembir musti ditempelkan pada kendaraan alias tidak boleh disimpan di dompet.
“Anggap saja Mahesa ini gerobak atau andong. Hanya diperuntukkan di jalan-jalan pedesaan, tidak untuk jalan raya. Kalau mau digunakan di jalan raya, mungkin nanti akan menyusul (tipe baru),” kata pemilik bengkel Kiat Motor di Jalan Solo - Jogja, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, itu.
Baca: Interior Mahesa Nusantara Serasa Naik Suzuki Carry Tahun 90an
Seperti diketahui, Mahesa Nusantara adalah kendaraan pedesaan multifungsi yang dapat mengangkut penumpang, barang, dan mengoperasikan mesin-mesin pertanian dengan sistem power take off (PTO). Ada tiga tipe Mahesa, yaitu double cabin (dapat mengangkut lima penumpang), pick up, dan kendaraan peralatan pertanian (masing-masing dapat mengangkut dua penumpang).
Kendaraan roda empat yang ditargetkan mulai diproduksi massal pada Agustus 2018 dengan harga Rp 50 juta - Rp 70 juta per unit itu menggunakan mesin di belakang (rear wheel drive) berupa diesel 650 cc dengan daya 16,8 PS / 12,5 KW at 3600.
Mahesa Nusantara menggunakan transmisi manual empat kecepatan (4 gigi maju dan 1 gigi mundur), kendaraan dengan panjang 3,23 meter, lebar 1,58 meter, dan tinggi 1,85 meter itu berkecepatan maksimal 55 kilometer/jam dan mampu mengangkut muatan hingga 900 kilogram.
Hingga berita diturunkan, Tempo belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan.
DINDA LEO LISTY